Berita

Pemuda Adat Moi Bubarkan Pertemuan Pemda Sorong dan PT Papua Agri Mandiri

SORONG, TOMEI.ID | Pemuda Adat Moi membubarkan pertemuan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong bersama PT Papua Agri Mandiri di Aimas Hotel, Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (11/8/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap aktivitas korporasi yang dinilai mengancam hak masyarakat adat atas tanah leluhur dan sumber daya alam di wilayah adat Moi.

Pemuda Adat Moi menyebut aksi itu dipicu keresahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun terkait penguasaan tanah adat dan keterlibatan perusahaan di wilayah yang mereka klaim sebagai ruang hidup masyarakat Moi.

“Aksi ini berangkat dari keresahan suku Moi yang tanah adatnya telah dirampok puluhan tahun, kami mewakili orang tua kami di kampung-kampung yang ditipu oleh perusahaan untuk menyelamatkan warisan leluhur yang dititipkan kepada kami,” tegas Pemuda Adat Moi.

Bagi masyarakat Moi, persoalan tersebut bukan sekadar soal pemanfaatan tanah. Tanah adat merupakan sumber kehidupan sekaligus warisan leluhur yang melekat dengan identitas dan keberlangsungan masyarakat adat.

Pemuda Adat Moi menilai masyarakat adat selama ini menjadi pihak yang paling terdampak oleh kepentingan korporasi dan eksploitasi sumber daya alam.

“Hingga kini Masyarakat Adat Moi selalu jadi korban dari PERAMPOKAN Sumber Daya Alam dan eksploitasi manusia,” demikian pernyataan mereka.

Atas dasar itu, Pemuda Adat Moi mendesak Pemerintah Kabupaten Sorong dan pejabat terkait di Papua tidak memberikan izin dalam bentuk apa pun kepada korporasi yang dinilai mengancam tanah adat dan keberlangsungan masyarakat Moi.

“Oleh karena itu, Kami menegaskan dan mendesak kepada pemerintah daerah kab. Sorong dan pejabat-pejabat Papua untuk tidak memberikan izin dalam bentuk apapun kepada semua korporasi yang mengancaman peradaban dan identitas Masyarakat Adat Papua, suku Moi,” tegas mereka.

Pembubaran pertemuan tersebut menegaskan penolakan terbuka Pemuda Adat Moi terhadap kebijakan maupun aktivitas korporasi yang mereka nilai berpotensi memperluas penguasaan sumber daya alam dengan mengorbankan kepentingan masyarakat adat.

Mereka mendesak pemerintah menempatkan perlindungan tanah adat, sumber kehidupan, dan identitas Masyarakat Adat Moi sebagai pertimbangan utama sebelum menerbitkan kebijakan atau izin yang berkaitan dengan kepentingan korporasi. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Bupati Lanny Jaya: Pemulihan Bencana Kuyawage Bisa Capai Dua Tahun

WAMENA, TOMEI.ID | Bupati Lanny Jaya, Alitinus Yigibalom, memperkirakan pemulihan masyarakat terdampak embun beku dan…

2 jam ago

Amankan 21 Kursi, Perindo Papua Pegunungan Bidik Tambahan Kursi di Pemilu 2029

WAMENA, TOMEI.ID | Partai Perindo Papua Pegunungan memasang target menambah perolehan kursi legislatif pada Pemilu…

2 jam ago

Pasar Belum Tertata, Mesin Sagu Terbatas: Warga Arso Kota Desak Perhatian Pemerintah

KEEROM, TOMEI.ID | Penataan Pasar Arso Kota dan keterbatasan mesin pemarut sagu menjadi dua persoalan…

3 jam ago

BEM Uncen Desak Polda Papua Usut Dugaan Penembakan Frengky Kabak

JAYAPURA, TOMEI.ID | Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih (BEM Uncen) kembali mendesak Polda Papua dan…

3 jam ago

Pemprov Papua Tengah Perkuat PUG dan Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Data

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat pengarusutamaan gender (PUG) dan integrasi program…

7 jam ago

Pemimpin Agama di Papua Tengah Diminta Jadi Pembawa Pesan Damai

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah meminta pemimpin agama di wilayah tersebut mengambil peran…

10 jam ago