TIMIKA, TOMEI.ID | John NR Gobai, Anggota DPR Papua Tengah, menyoroti pendangkalan sungai dan laut di wilayah Mimika yang semakin menghambat transportasi masyarakat pesisir, menelan korban, dan mengganggu aktivitas ekonomi dan Jalur vital dari Jita, Agimuga, hingga Mimika Timur Jauh kini tercekik akibat endapan tailing PT Freeport yang menumpuk selama puluhan tahun.
Fenomena pendangkalan ini bukan hal baru. Warga telah lama mengeluhkan alur pelayaran yang dangkal, sehingga perahu dan kapal sering kandas. Dampaknya, warga terpaksa menempuh jalur darat yang lebih berisiko, sementara kegiatan ekonomi dan pendidikan turut terganggu.
Sejak 2023, Gobai mendorong layanan kapal perintis untuk menghubungkan kampung-kampung pesisir. Pada 2024, Kementerian Perhubungan menyetujui layanan kapal yang dibiayai APBN, dan kapal mulai beroperasi awal 2025. Namun, pendangkalan kembali memutus alur, sehingga kapal perintis tidak berfungsi optimal meski anggaran tetap berjalan hingga Desember 2025.
Gobai menegaskan, pengerukan dan penataan alur sungai merupakan kewajiban hukum pemerintah dan perusahaan. Dasar hukumnya jelas, antara lain Pasal 28H UUD 1945, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup, UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, dan UU Otonomi Khusus Papua.
Beberapa langkah konkret yang harus dilakukan segera antara lain: pengerukan jalur dari Pulau Tiga hingga Sungai Muras Besar dan Agimuga, pemasangan rambu pelayaran sesuai standar keselamatan, koordinasi lintas pemerintah, forum konsultasi warga pesisir, serta monitoring dan evaluasi transparan yang melibatkan DPRD, tokoh adat, dan organisasi masyarakat sipil.
“Kapal perintis bukan sekadar alat transportasi, tetapi simbol keadilan dan jembatan yang menghubungkan Timika dengan kampung-kampung pesisir Mimika hingga Asmat. Membiarkan alur mati sama dengan membiarkan rakyat terisolasi,” tegas Gobai.
Pembangunan sejati, menurut Gobai, bukan hanya soal gedung atau proyek di kota, tetapi memastikan masyarakat pesisir bisa membawa hasil kebun ke pasar, anak-anak dapat bersekolah dengan aman, dan kampung tetap terhubung dengan daerah lain. Pemerintah dan korporasi diharapkan bergerak bersama menjawab keluhan rakyat agar hak-hak dasar masyarakat terpenuhi.
Gobai menambahkan, keberlanjutan kapal perintis juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat pesisir. Forum konsultasi rutin dan pelibatan tokoh adat menjadi kunci agar aspirasi lokal terdengar dan dijadikan dasar perencanaan pengelolaan alur sungai.
Selain itu, ia menekankan pentingnya program edukasi dan keselamatan pelayaran bagi warga, termasuk petunjuk navigasi dan prosedur darurat. Langkah ini tidak hanya mencegah kecelakaan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi publik di wilayah pesisir.
Terakhir, Gobai menyerukan agar semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten, dan korporasi bekerja secara terpadu dan berkelanjutan. “Pembangunan yang nyata adalah yang mampu menghubungkan manusia dengan ruang hidupnya, bukan sekadar proyek simbolis di atas kertas,” pungkasnya. [*].
JAYAPURA, TOMEI.ID | Demokrasi kampus kembali hidup di Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) dengan…
PANIAI, TOMEI.ID | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (Dukcapil PMK) Provinsi…
NABIRE, TOMEI.ID | Koordinator Umum Ko'SaPa, Hengky Yeimo, memberikan apresiasi tinggi kepada Dewan Perwakilan Rakyat…
DEIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) terus mendorong…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua melalui Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) menegaskan komitmennya…
INTAN JAYA, TOMEI.ID | Ribuan warga Intan Jaya memadati jalan-jalan di Sugapa, Selasa (28/10/2025), menuntut…