Peringati 11 Tahun Tragedi Paniai Berdarah, Mahasiswa di Jayapura Desak Negara Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

oleh -1163 Dilihat
Foto: Yeremias Edowai/tomei.id

JAYAPURA, TOMEI.ID | Memasuki 11 tahun Tragedi Paniai Berdarah 8 Desember 2014, mahasiswa asal Kabupaten Paniai yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa/i Kabupaten Paniai (FKM-KP) se-kota studi Jayapura kembali menyuarakan desakan agar negara segera menuntaskan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat tersebut.

Seruan itu disampaikan dalam pernyataan sikap yang dibacakan di Asrama Putra Mahasiswa Paniai, Perumnas III Waena, Kota Jayapura, Senin (8/12/2025).

banner 728x90

Tragedi yang merenggut nyawa empat pelajar dan melukai sejumlah warga sipil itu hingga kini dinilai belum mendapatkan penyelesaian hukum yang adil dan memadai. Mahasiswa menilai negara belum menunjukkan komitmen kuat untuk menjawab tuntutan keluarga korban maupun publik Papua.

Salah satu anggota FKM-KP di Jayapura, Yulianus Bunai, menyatakan bahwa memori tentang tragedi ini tidak boleh dibiarkan hilang. Ia menegaskan bahwa generasi muda Papua memiliki kewajiban moral untuk menjaga ingatan kolektif sekaligus mendorong penyelesaian yang berkeadilan.

“Kami melawan lupa. Tragedi Paniai adalah luka sejarah yang tidak boleh dikubur oleh waktu. Negara harus mengakui, mengusut, dan menuntaskan kasus ini secara transparan dan bermartabat,” ujar Bunai dalam pernyataannya, Selasa (9/12/2025).

Sementara itu, Penias Yeimo menegaskan bahwa mahasiswa tidak sedang membangun permusuhan, tetapi mempertahankan hak hidup dan martabat manusia Papua.

“Perjuangan kami bukan tindakan memusuhi negara. Ini adalah bentuk cinta terhadap kemanusiaan dan masa depan Papua. Keadilan itu kebutuhan dasar, bukan permintaan,” kata Penias.

Mahasiswa juga menyampaikan enam poin desakan kepada negara, lembaga HAM, dan publik Papua:

Pertama, Mengingatkan kembali tragedi Paniai 8 Desember 2014 sebagai peristiwa kemanusiaan yang harus diusut secara tuntas dan tidak boleh dilupakan.

Kedua, Mendesak negara menjalankan proses hukum yang transparan, akuntabel, dan menghormati hak korban, sesuai standar HAM nasional dan internasional.

Ketiga, Mendorong Komnas HAM dan lembaga terkait mempercepat langkah investigatif demi kepastian hukum.

Keempat, Mengajak gereja, organisasi kemahasiswaan, dan masyarakat sipil untuk menjaga ingatan kolektif agar tragedi ini tidak tertutup oleh agenda politik atau pergantian pemerintahan.

Kelima, Mendorong pemerintah pusat dan daerah membuka ruang dialog yang bermartabat untuk menciptakan Papua yang aman dan bebas dari kekerasan terhadap warga sipil.

Keenam, Menegaskan bahwa perjuangan keadilan adalah gerakan moral, bukan tindakan permusuhan, tetapi bentuk tanggung jawab terhadap martabat manusia Papua.

Mahasiswa menekankan bahwa penyelesaian kasus Paniai merupakan prasyarat untuk membangun Papua yang damai. Tanpa kebenaran dan keadilan, luka kolektif masyarakat akan terus diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Kebenaran dan keadilan adalah fondasi Papua damai. Luka Paniai harus disembuhkan, bukan diabaikan,” tegas Bunai.

Dalam penutup pernyataan sikap, para mahasiswa memastikan komitmen mereka untuk terus mengawal penyelesaian tragedi Paniai sebagai bagian dari perjuangan moral generasi muda Papua. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.