Pemain Persigubin melepas tendangan melawan Persemal Malinau di Stadion Kompyang Surana, Dempasar, Sabtu, (26/4).
JAYAPURA, TOMEI.ID | Persigubin Pegunungan Bintang memastikan langkah ke Babak 32 Besar Liga 3 Nasional 2024/2025 usai meraih kemenangan dramatis atas Persamal Malinau dengan skor tipis 1-0.
Laga krusial ini digelar di Stadion Kompyang Sujana, Denpasar, Bali, pada Sabtu (26/4/2025) pukul 15.00 WITA.
Pertandingan berlangsung ketat sejak peluit awal. Kedua tim tampil disiplin dalam bertahan dan berusaha membangun serangan, namun peluang bersih jarang tercipta. Persigubin, yang membutuhkan kemenangan untuk memastikan lolos, tampil lebih agresif di babak kedua dan mendominasi penguasaan bola.
Gol penentu lahir di masa injury time. Memasuki menit ke-90+2, Persigubin sukses memanfaatkan celah di lini pertahanan lawan melalui skema serangan cepat yang menghasilkan gol tunggal kemenangan.
Skor 1-0 bertahan hingga peluit panjang berbunyi. Dengan tambahan tiga poin, Persigubin mengoleksi 7 poin dari tiga pertandingan dan keluar sebagai juara Grup F di babak 64 besar.
Kemenangan ini menegaskan karakter kuat Persigubin yang mampu menjaga konsistensi di bawah tekanan, tampil sabar, solid dalam bertahan, serta efektif saat mengonversi peluang pada momen-momen krusial.
Dengan modal kepercayaan diri yang semakin tinggi, Persigubin siap melanjutkan perjuangan di Babak 32 Besar dan membawa harum nama Tanah Papua di pentas sepak bola nasional.[*].
DOGIYAI, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Tengah menurunkan tim investigasi ke Kampung Modio,…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah akan menggelar Nonton Bareng (Nobar) Final Bola…
JAKARTA, TOMEI.ID | Koalisi organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas Merauke mendesak pemerintah meninjau…
INTAN JAYA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komite Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS…
INTAN JAYA, TOMEI.ID | Sejumlah warga sipil, termasuk seorang kepala kampung di Kampung Jalai, Distrik…
JAKARTA, TOMEI.ID | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan dugaan pelanggaran hak asasi…