Berita

Perwakilan SMA Dogiyai Raih Juara Satu Lomba Sendratari

NABIRE, TOMEI.ID | Festival Budaya Pelajar Papua Tengah Tahun 2025 yang berlangsung di Kompleks Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, resmi ditutup pada Sabtu (6/9/2025).

Kegiatan yang berlangsung selama empat hari ini merupakan ajang tahunan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah untuk menyalurkan bakat dan kreativitas siswa SMA/SMK se-provinsi melalui seni dan budaya.

Berdasarkan hasil penilaian dewan juri, Kabupaten Dogiyai berhasil meraih Juara Umum dalam lomba sendratari dan kriya, dengan total nilai 844,5. Disusul Kabupaten Paniai sebagai Juara Dua dengan nilai 809,85, Kabupaten Intan Jaya sebagai Juara Tiga dengan nilai 804,25, dan Kabupaten Puncak Jaya meraih Juara Favorit dengan nilai 751,5.

Penetapan para pemenang dan pemberian penghargaan diumumkan melalui Surat Keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah, yang dibacakan langsung oleh Plt. Kepala Dinas, Nurhaida, pada acara penutupan festival.

Para pemenang berhak menerima piagam penghargaan dan uang pembinaan dengan total anggaran sebesar Rp 294 juta, yang bersumber dari anggaran kegiatan Festival Budaya Pelajar 2025.

Berikut adalah Rincian penerima penghargaan sebagai berikut:

Juara 1: Rp 50 juta (1 tim), Juara 2: Rp 40 juta (1 tim), Juara 3: Rp 30 juta (1 tim), Juara Favorit: Rp 20 juta (1 tim), Apresiasi Peserta: Rp 40 juta (4 tim), Penari Personal Favorit: Rp 5 juta (1 orang), Penari Avatar: Rp 5 juta (1 orang), Penari SLB Petra: Rp 10 juta (1 tim), Penyanyi Siswa: Rp 2 juta (2 orang), dan Uang pembinaan untuk seluruh peserta (184 siswa): Rp 92 juta.

Total nilai penghargaan yang diberikan pada Festival Budaya Pelajar Papua Tengah Tahun 2025 ini mencapai Rp 294 juta, yang bersumber dari anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah.

Seluruh pemenang dan peserta penerima penghargaan akan memperoleh piagam dan uang pembinaan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemberian apresiasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelestarian budaya serta memberikan ruang bagi generasi muda untuk mengekspresikan kreativitas melalui seni dan tradisi lokal.

Keputusan mengenai penetapan pemenang dan rincian penghargaan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah, yang ditetapkan di Nabire pada tanggal 4 Agustus 2025. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Dengan demikian, seluruh rangkaian kegiatan Festival Budaya Pelajar Papua Tengah Tahun 2025 resmi berakhir dan ditutup secara resmi pada Sabtu, 6 September 2025, di halaman Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Cegah Dugaan Penyebaran Campak, Dinkes Papua Tengah Turunkan Tim Investigasi ke Kampung Modio Dogiyai

DOGIYAI, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Tengah menurunkan tim investigasi ke Kampung Modio,…

10 jam ago

Nobar Final Bola Gembira Meriahkan HUT Ke-4 Papua Tengah, Pemprov Genjot Perputaran Ekonomi UMKM

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah akan menggelar Nonton Bareng (Nobar) Final Bola…

11 jam ago

Solidaritas Merauke Desak Pemerintah Hentikan Proyek PSN Industri Pertahanan di Wanam, Nilai Langgar Hak Masyarakat Adat

JAKARTA, TOMEI.ID | Koalisi organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas Merauke mendesak pemerintah meninjau…

14 jam ago

Gembala Yonas Nambagani dan Tiga Warga Sipil Diklaim Ditangkap Aparat di Intan Jaya, Keberadaan Belum Diketahui

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komite Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS…

15 jam ago

BREAKING NEWS: Warga Sipil dan Kepala Kampung di Sugapa Dilaporkan Ditangkap Aparat

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Sejumlah warga sipil, termasuk seorang kepala kampung di Kampung Jalai, Distrik…

16 jam ago

Komnas HAM Temukan Dugaan Pelanggaran HAM dalam Kematian Okto Tigau dan Markina Sondegau di Intan Jaya

JAKARTA, TOMEI.ID | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan dugaan pelanggaran hak asasi…

1 hari ago