Berita

Pj Gubernur Papua Tengah Hadiri Sidang Paripurna Penetapan Gubernur  dan Wakil Gubernur Terpilih

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah  mengumumkan dan menetapkan Pasangan Meki Nawipa – Deinas Geley  sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih  Provinsi Papua Tengah Periode  Tahun 2025-2030. 

Rapat Paripurna DPR Papua Tengah yang dipimpin langsung oleh pimpinan sementara, Maksimus Takimai tersebut berlangsung di Gedung Sidang Paripurna DPR, Senin, 10 Februari 2025. 

BACA JUGA : Sah, Meki Nawipa dan Deinas Geley Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Anwar Damanik berharap, proses pelantikan Gubernur dan Wagub Papua Tengah  berjalan dengan lancar dan segera dilantik. 

“Tentunya kita harapkan pelantikan dapat berjalan dengan lancar dan roda pemerintah segera terlaksana dengan cepat sesuai Visi Misi dari Gubernur  dan wakil gubernur,” ujar Anwar Damanik. 

Ia menambahkan terkait  Pelantikan, persiapan sudah  dilakukan oleh pemerintah pusat dan akan dilakukan sesuai arahan Kemendagri untuk selanjutnya Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan menjalankan tuags sebagaimana mestinya.

“Kami berharap semua proses dapat terlaksana dengan baik, sehingga pelantikan bisa dilakukan secepatnya, dan sebagai pemerintah Provinsi Papua Tengah kamipun telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempersiapkan hal-hal menjelang pelantikan dan juga telah membentuk panitia yang sudah ada,” jelasnya. 

Ia juga mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu, pihak keamanan serta masyarakat yang sudah mendukung agenda Demokrasi di Papua Tengah. 

“Dinamika pasti ada, tapi saya harapkan semua menerima hasil penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, mari satukan langkah untuk Papua Tengah Lebih baik lagi, adanya Penetapan Ini, menjadi bukti bahwa kami di Papua Tengah mampu melaksanakan Pesta Demokrasi dengan baik,” tutupnya. 

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, tertuang dalam Surat keputusan Perubahan KPU Provinsi Papua Tengah Nomor 30 Tahun 2025, dengan menetapkan Pasangan Meki Nawipa – Deinas Geley sebagai Gubernur dana Wakil Gubernur terpilih Papua Tengah Dengan perolehan suara sebanyak 502.624.

Turut Hadir Dalam Rapat Paripurna tersebut Forkopimda, Penyelenggara Pemilu Provinsi Papua Tengah, Sejumlah Tokoh Masyarakat, Agama, Politik, Pemuda, Perempuan, dan Beberapa Media. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

TPNPB Klaim Tembak Tiga Aparat TNI di Puncak, Satu Dilaporkan Tewas

NABIRE, TOMEI.ID | TPNPB wilayah pertahanan Puncak, Papua Tengah mengklaim telah menembak tiga aparat TNI…

2 jam ago

Peneliti Soroti Minimnya Kaderisasi Ilmuwan OAP, Serukan Dukungan Inklusif bagi Riset Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Kesenjangan jumlah dan kapasitas peneliti Orang Asli Papua (OAP) dinilai kian memprihatinkan.…

7 jam ago

Pemprov Papua Tengah Setop Sementara Proposal Bantuan Dana, Respons Tekanan Fiskal 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi menghentikan sementara penerimaan proposal permohonan bantuan…

8 jam ago

Viral Ibu-Ibu Geruduk Kantor SPPG Bekasi Barat, Keluhkan Menu MBG saat Ramadan

BEKASI, TOMEI.ID | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan menuai sorotan setelah sejumlah…

11 jam ago

Empat Kali Wisuda Setahun, Uncen Siap Tampung Hingga 7.000 Mahasiswa Baru pada 2026

JAYAPURA, TOMEI.ID | Universitas Cenderawasih (Uncen) resmi menerapkan empat periode wisuda dalam satu tahun mulai…

12 jam ago

508 Wisudawan Uncen Dikukuhkan, Rektor: Jaga Nama Baik Almamater di Mana Pun Berada

JAYAPURA, TOMEI.ID | Sebanyak 508 wisudawan/i resmi dikukuhkan dalam Rapat Terbuka Senat Wisuda Program Doktor,…

12 jam ago