Berita

Pj Gubernur Papua Tengah Hadiri Sidang Paripurna Penetapan Gubernur  dan Wakil Gubernur Terpilih

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah  mengumumkan dan menetapkan Pasangan Meki Nawipa – Deinas Geley  sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih  Provinsi Papua Tengah Periode  Tahun 2025-2030. 

Rapat Paripurna DPR Papua Tengah yang dipimpin langsung oleh pimpinan sementara, Maksimus Takimai tersebut berlangsung di Gedung Sidang Paripurna DPR, Senin, 10 Februari 2025. 

BACA JUGA : Sah, Meki Nawipa dan Deinas Geley Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Anwar Damanik berharap, proses pelantikan Gubernur dan Wagub Papua Tengah  berjalan dengan lancar dan segera dilantik. 

“Tentunya kita harapkan pelantikan dapat berjalan dengan lancar dan roda pemerintah segera terlaksana dengan cepat sesuai Visi Misi dari Gubernur  dan wakil gubernur,” ujar Anwar Damanik. 

Ia menambahkan terkait  Pelantikan, persiapan sudah  dilakukan oleh pemerintah pusat dan akan dilakukan sesuai arahan Kemendagri untuk selanjutnya Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan menjalankan tuags sebagaimana mestinya.

“Kami berharap semua proses dapat terlaksana dengan baik, sehingga pelantikan bisa dilakukan secepatnya, dan sebagai pemerintah Provinsi Papua Tengah kamipun telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempersiapkan hal-hal menjelang pelantikan dan juga telah membentuk panitia yang sudah ada,” jelasnya. 

Ia juga mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu, pihak keamanan serta masyarakat yang sudah mendukung agenda Demokrasi di Papua Tengah. 

“Dinamika pasti ada, tapi saya harapkan semua menerima hasil penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, mari satukan langkah untuk Papua Tengah Lebih baik lagi, adanya Penetapan Ini, menjadi bukti bahwa kami di Papua Tengah mampu melaksanakan Pesta Demokrasi dengan baik,” tutupnya. 

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, tertuang dalam Surat keputusan Perubahan KPU Provinsi Papua Tengah Nomor 30 Tahun 2025, dengan menetapkan Pasangan Meki Nawipa – Deinas Geley sebagai Gubernur dana Wakil Gubernur terpilih Papua Tengah Dengan perolehan suara sebanyak 502.624.

Turut Hadir Dalam Rapat Paripurna tersebut Forkopimda, Penyelenggara Pemilu Provinsi Papua Tengah, Sejumlah Tokoh Masyarakat, Agama, Politik, Pemuda, Perempuan, dan Beberapa Media. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Mesak Magai Serahkan 196 SK PPPK Formasi 2024, Tegaskan ASN Nabire Harus Siap Bertugas di Wilayah 3T

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Nabire menyerahkan 196 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…

6 jam ago

Timika Siap Pesta Bola! Liga 4 Papua Tengah Resmi Digelar 8 Maret

TIMIKA, TOMEI.ID | Timika dipastikan menjadi pusat perhatian sepak bola Papua Tengah setelah resmi ditunjuk…

8 jam ago

Tim Harmonisasi Deiyai Dihadang Warga Kamoro Saat Masuk Kapiraya, Upaya Mediasi Konflik Tertunda

TIMIKA, TOMEI.ID | Misi perdamaian konflik antar suku di Distrik Kapiraya terhenti di tengah perjalanan…

9 jam ago

Kontak Senjata di Nabarua Nabire, TPNPB Klaim Prajurit TNI Terluka

NABIRE, TOMEI.ID | Kontak senjata dilaporkan terjadi di Kepala Air Nabarua, sekitar Kali Harapan, Kabupaten…

9 jam ago

London Buka Pangkalan untuk Washington: Inggris Izinkan Serangan Defensif ke Situs Rudal Iran

INGGRIS, TOMEI.ID | Pemerintah Britania Raya resmi mengizinkan Amerika Serikat menggunakan pangkalan militernya untuk melancarkan…

9 jam ago

Rudal IRGC Diklaim Sasar USS Abraham Lincoln, Ketegangan Iran–Amerika Serikat Masuk Fase Berbahaya

IRAN, TOMEI.ID | Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC) mengklaim menembakkan empat rudal balistik dalam Operasi…

10 jam ago