Berita

Pj Gubernur Papua Tengah Hadiri Sidang Paripurna Penetapan Gubernur  dan Wakil Gubernur Terpilih

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah  mengumumkan dan menetapkan Pasangan Meki Nawipa – Deinas Geley  sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih  Provinsi Papua Tengah Periode  Tahun 2025-2030. 

Rapat Paripurna DPR Papua Tengah yang dipimpin langsung oleh pimpinan sementara, Maksimus Takimai tersebut berlangsung di Gedung Sidang Paripurna DPR, Senin, 10 Februari 2025. 

BACA JUGA : Sah, Meki Nawipa dan Deinas Geley Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Anwar Damanik berharap, proses pelantikan Gubernur dan Wagub Papua Tengah  berjalan dengan lancar dan segera dilantik. 

“Tentunya kita harapkan pelantikan dapat berjalan dengan lancar dan roda pemerintah segera terlaksana dengan cepat sesuai Visi Misi dari Gubernur  dan wakil gubernur,” ujar Anwar Damanik. 

Ia menambahkan terkait  Pelantikan, persiapan sudah  dilakukan oleh pemerintah pusat dan akan dilakukan sesuai arahan Kemendagri untuk selanjutnya Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan menjalankan tuags sebagaimana mestinya.

“Kami berharap semua proses dapat terlaksana dengan baik, sehingga pelantikan bisa dilakukan secepatnya, dan sebagai pemerintah Provinsi Papua Tengah kamipun telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempersiapkan hal-hal menjelang pelantikan dan juga telah membentuk panitia yang sudah ada,” jelasnya. 

Ia juga mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu, pihak keamanan serta masyarakat yang sudah mendukung agenda Demokrasi di Papua Tengah. 

“Dinamika pasti ada, tapi saya harapkan semua menerima hasil penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, mari satukan langkah untuk Papua Tengah Lebih baik lagi, adanya Penetapan Ini, menjadi bukti bahwa kami di Papua Tengah mampu melaksanakan Pesta Demokrasi dengan baik,” tutupnya. 

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, tertuang dalam Surat keputusan Perubahan KPU Provinsi Papua Tengah Nomor 30 Tahun 2025, dengan menetapkan Pasangan Meki Nawipa – Deinas Geley sebagai Gubernur dana Wakil Gubernur terpilih Papua Tengah Dengan perolehan suara sebanyak 502.624.

Turut Hadir Dalam Rapat Paripurna tersebut Forkopimda, Penyelenggara Pemilu Provinsi Papua Tengah, Sejumlah Tokoh Masyarakat, Agama, Politik, Pemuda, Perempuan, dan Beberapa Media. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Satpol PP Dogiyai Bahas Penegakan Disiplin Melalui Rapat Internal

DOGIYAI, TOMEI.ID | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dogiyai menggelar rapat internal di…

22 menit ago

Pemprov Papua Tengah Jaga Toleransi Lewat Ibadah dan Doa Bersama Lintas Agama

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah kembali menggelar kegiatan Ibadah dan Doa Bersama Lintas…

2 jam ago

Gubernur Meki Nawipa Jadi Fasilitator Temui Menteri PU, Bahas Percepatan Infrastruktur di Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa memfasilitasi sejumlah Kepala Daerah di Papua…

2 jam ago

DPD RI Turun Tangan, Dorong Kepastian Hukum Kasus Bom Molotov Jubi

JAYAPURA, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Papua melakukan…

3 jam ago

Ketum PERBASI Papua Tengah Apresiasi Turnamen 3×3 di Nabire, Dorong Pengembangan Ekosistem Basket

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Umum Pengurus Provinsi Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PERBASI) Papua Tengah,…

1 hari ago

Hari Bhayangkara ke-79, Gubernur Papua Tengah Apresiasi Dedikasi Polri

NABIRE, TOMEI.ID | Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di…

1 hari ago