Berita

Pj Gubernur Papua Tengah Hadiri Sidang Paripurna Penetapan Gubernur  dan Wakil Gubernur Terpilih

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah  mengumumkan dan menetapkan Pasangan Meki Nawipa – Deinas Geley  sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih  Provinsi Papua Tengah Periode  Tahun 2025-2030. 

Rapat Paripurna DPR Papua Tengah yang dipimpin langsung oleh pimpinan sementara, Maksimus Takimai tersebut berlangsung di Gedung Sidang Paripurna DPR, Senin, 10 Februari 2025. 

BACA JUGA : Sah, Meki Nawipa dan Deinas Geley Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Anwar Damanik berharap, proses pelantikan Gubernur dan Wagub Papua Tengah  berjalan dengan lancar dan segera dilantik. 

“Tentunya kita harapkan pelantikan dapat berjalan dengan lancar dan roda pemerintah segera terlaksana dengan cepat sesuai Visi Misi dari Gubernur  dan wakil gubernur,” ujar Anwar Damanik. 

Ia menambahkan terkait  Pelantikan, persiapan sudah  dilakukan oleh pemerintah pusat dan akan dilakukan sesuai arahan Kemendagri untuk selanjutnya Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan menjalankan tuags sebagaimana mestinya.

“Kami berharap semua proses dapat terlaksana dengan baik, sehingga pelantikan bisa dilakukan secepatnya, dan sebagai pemerintah Provinsi Papua Tengah kamipun telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempersiapkan hal-hal menjelang pelantikan dan juga telah membentuk panitia yang sudah ada,” jelasnya. 

Ia juga mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu, pihak keamanan serta masyarakat yang sudah mendukung agenda Demokrasi di Papua Tengah. 

“Dinamika pasti ada, tapi saya harapkan semua menerima hasil penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, mari satukan langkah untuk Papua Tengah Lebih baik lagi, adanya Penetapan Ini, menjadi bukti bahwa kami di Papua Tengah mampu melaksanakan Pesta Demokrasi dengan baik,” tutupnya. 

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, tertuang dalam Surat keputusan Perubahan KPU Provinsi Papua Tengah Nomor 30 Tahun 2025, dengan menetapkan Pasangan Meki Nawipa – Deinas Geley sebagai Gubernur dana Wakil Gubernur terpilih Papua Tengah Dengan perolehan suara sebanyak 502.624.

Turut Hadir Dalam Rapat Paripurna tersebut Forkopimda, Penyelenggara Pemilu Provinsi Papua Tengah, Sejumlah Tokoh Masyarakat, Agama, Politik, Pemuda, Perempuan, dan Beberapa Media. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Gubernur Dorong Pembinaan Atlet Lokal dan Efisiensi Cabang Unggulan dalam Rakerprov KONI Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki F. Nawipa, secara resmi membuka Rapat Kerja Provinsi…

8 jam ago

Keluarga Besar Distrik Duma-Dama dan Dogomo Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Wakil Ketua Komisi A DPRD Paniai

PANIAI, TOMEI.ID | Keluarga besar dari Distrik Duma-Dama dan Dogomo menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya…

8 jam ago

PS Sific Sukses Juarai Turnamen Badai Cartenz Cup V di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Persatuan Sepak bola (PS) Sific, klub asal Pegunungan Bintang (Pegubin), Provinsi Papua…

14 jam ago

Perumahan Puskesmas Bomomani Terbakar, Warga Desak Polisi Usut Tuntas

DOGIYAI, TOMEI.ID | Kebakaran hebat melanda kompleks perumahan tenaga kesehatan di Puskesmas Bomomani, Distrik Mapia,…

1 hari ago

Ketua Komisi II DPR Papua Tengah Minta Evaluasi Kinerja Kapolres Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Menyikapi insiden penembakan yang terjadi di Pasar Karang Tumaritis, Kabupaten Nabire, pada…

1 hari ago

Ricuh di Pasar Karang Tumaritis, Tiga Warga Tertembak Polisi: Satu Korban MD

NABIRE, TOMEI.ID | Tiga warga sipil dilaporkan menjadi korban dalam insiden penembakan yang terjadi di…

1 hari ago