Berita

Pj Gubernur Papua Tengah Hadiri Sidang Paripurna Penetapan Gubernur  dan Wakil Gubernur Terpilih

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah  mengumumkan dan menetapkan Pasangan Meki Nawipa – Deinas Geley  sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih  Provinsi Papua Tengah Periode  Tahun 2025-2030. 

Rapat Paripurna DPR Papua Tengah yang dipimpin langsung oleh pimpinan sementara, Maksimus Takimai tersebut berlangsung di Gedung Sidang Paripurna DPR, Senin, 10 Februari 2025. 

BACA JUGA : Sah, Meki Nawipa dan Deinas Geley Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Anwar Damanik berharap, proses pelantikan Gubernur dan Wagub Papua Tengah  berjalan dengan lancar dan segera dilantik. 

“Tentunya kita harapkan pelantikan dapat berjalan dengan lancar dan roda pemerintah segera terlaksana dengan cepat sesuai Visi Misi dari Gubernur  dan wakil gubernur,” ujar Anwar Damanik. 

Ia menambahkan terkait  Pelantikan, persiapan sudah  dilakukan oleh pemerintah pusat dan akan dilakukan sesuai arahan Kemendagri untuk selanjutnya Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan menjalankan tuags sebagaimana mestinya.

“Kami berharap semua proses dapat terlaksana dengan baik, sehingga pelantikan bisa dilakukan secepatnya, dan sebagai pemerintah Provinsi Papua Tengah kamipun telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempersiapkan hal-hal menjelang pelantikan dan juga telah membentuk panitia yang sudah ada,” jelasnya. 

Ia juga mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu, pihak keamanan serta masyarakat yang sudah mendukung agenda Demokrasi di Papua Tengah. 

“Dinamika pasti ada, tapi saya harapkan semua menerima hasil penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, mari satukan langkah untuk Papua Tengah Lebih baik lagi, adanya Penetapan Ini, menjadi bukti bahwa kami di Papua Tengah mampu melaksanakan Pesta Demokrasi dengan baik,” tutupnya. 

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, tertuang dalam Surat keputusan Perubahan KPU Provinsi Papua Tengah Nomor 30 Tahun 2025, dengan menetapkan Pasangan Meki Nawipa – Deinas Geley sebagai Gubernur dana Wakil Gubernur terpilih Papua Tengah Dengan perolehan suara sebanyak 502.624.

Turut Hadir Dalam Rapat Paripurna tersebut Forkopimda, Penyelenggara Pemilu Provinsi Papua Tengah, Sejumlah Tokoh Masyarakat, Agama, Politik, Pemuda, Perempuan, dan Beberapa Media. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Bupati Intan Jaya Raih Penghargaan The Best Figure Regent 2025

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Bupati Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, Aner Maisini menerima penghargaan nasional…

20 menit ago

TPNPB Kodap Intan Jaya Akui Bertanggung Jawab atas Penyerangan Anggota Polisi di Sugapa

SUGAPA, TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dari Kodap VIII Intan Jaya mengklaim…

9 jam ago

Sekjen KNPB Wilayah Sentani, Mellyus Okbam Tepmul, Berpulang

SENTANI, TOMEI.ID | Kabar duka menyelimuti keluarga besar Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Pada Sabtu…

9 jam ago

KPHHAM Desak Kapolres Nabire Segera Proses Hukum Oknum Polisi Pelaku Penembakan di Pasar Karang

JAYAPURA, TOMEI.ID | Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua (KPHHAM) mendesak Kapolres Nabire…

1 hari ago

Yosua Tipagau Resmi Pimpin KONI PT, Gubernur Nawipa Tekankan Komitmen dan Inklusivitas dalam Pembinaan Atlet

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, secara resmi menutup rangkaian kegiatan Rapat…

1 hari ago

KONI Papua Tengah Gelar Musorprov I, Gubernur Nawipa: Dari Kita, Oleh Kita, Untuk Kita

NABIRE, TOMEI.ID | Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Tengah menggelar Musyawarah Olahraga Provinsi…

1 hari ago