Berita

Pj Gubernur Papua Tengah Hadiri Sidang Paripurna Penetapan Gubernur  dan Wakil Gubernur Terpilih

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah  mengumumkan dan menetapkan Pasangan Meki Nawipa – Deinas Geley  sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih  Provinsi Papua Tengah Periode  Tahun 2025-2030. 

Rapat Paripurna DPR Papua Tengah yang dipimpin langsung oleh pimpinan sementara, Maksimus Takimai tersebut berlangsung di Gedung Sidang Paripurna DPR, Senin, 10 Februari 2025. 

BACA JUGA : Sah, Meki Nawipa dan Deinas Geley Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Anwar Damanik berharap, proses pelantikan Gubernur dan Wagub Papua Tengah  berjalan dengan lancar dan segera dilantik. 

“Tentunya kita harapkan pelantikan dapat berjalan dengan lancar dan roda pemerintah segera terlaksana dengan cepat sesuai Visi Misi dari Gubernur  dan wakil gubernur,” ujar Anwar Damanik. 

Ia menambahkan terkait  Pelantikan, persiapan sudah  dilakukan oleh pemerintah pusat dan akan dilakukan sesuai arahan Kemendagri untuk selanjutnya Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan menjalankan tuags sebagaimana mestinya.

“Kami berharap semua proses dapat terlaksana dengan baik, sehingga pelantikan bisa dilakukan secepatnya, dan sebagai pemerintah Provinsi Papua Tengah kamipun telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempersiapkan hal-hal menjelang pelantikan dan juga telah membentuk panitia yang sudah ada,” jelasnya. 

Ia juga mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu, pihak keamanan serta masyarakat yang sudah mendukung agenda Demokrasi di Papua Tengah. 

“Dinamika pasti ada, tapi saya harapkan semua menerima hasil penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, mari satukan langkah untuk Papua Tengah Lebih baik lagi, adanya Penetapan Ini, menjadi bukti bahwa kami di Papua Tengah mampu melaksanakan Pesta Demokrasi dengan baik,” tutupnya. 

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, tertuang dalam Surat keputusan Perubahan KPU Provinsi Papua Tengah Nomor 30 Tahun 2025, dengan menetapkan Pasangan Meki Nawipa – Deinas Geley sebagai Gubernur dana Wakil Gubernur terpilih Papua Tengah Dengan perolehan suara sebanyak 502.624.

Turut Hadir Dalam Rapat Paripurna tersebut Forkopimda, Penyelenggara Pemilu Provinsi Papua Tengah, Sejumlah Tokoh Masyarakat, Agama, Politik, Pemuda, Perempuan, dan Beberapa Media. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Satgas ODC Tembak Mati Enos Tipagau di Sugapa

NABIRE, TOMEI.ID | Komandan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (PNPB) dari Batalyon Kodap VIII Bulla,…

54 menit ago

Turnamen Sepak Bola Kapolda Papua Tengah Cup I U38 2025 Resmi Dibuka, Ini Harapan Kapolda

NABIRE, TOMEI.ID | Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Alfred Papare, secara resmi membuka turnamen sepak…

2 jam ago

Persipura Jayapura Gelar Latihan Perdana di Lapangan UNY Kulonprogo Yogyakarta

YOGYAKARTA, TOMEI.ID | Tim kebanggaan masyarakat Papua, Persipura Jayapura, resmi memulai latihan perdana mereka di…

3 jam ago

BEM FIK Uncen Gelar Doa Oikumene dan Seminar Nasional Bangun Pemimpin Papua Berbasis Iman dan IPTEKS

JAYAPURA, TOMEI.ID | Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Cenderawasih (BEM FIK Uncen), Jayapura,…

3 jam ago

TNI Diduga Bakar 3 Unit Rumah Milik Warga di Ilaga

ILAGA, TOMEI.ID | Tiga unit rumah warga dilaporkan hangus terbakar, pada Jumat pagi (4/7/2025) di…

21 jam ago

1 Anggota TNI Tewas Ditangan TPNPB di Nduga

NDUGA, TOMEI.ID | Satu anggota TNI dari Batalyon Infanteri (Yonif) 100/PS dilaporkan tewas ditangan Kelompok…

22 jam ago