Berita

Pj Gubernur Papua Tengah Hadiri Sidang Paripurna Penetapan Gubernur  dan Wakil Gubernur Terpilih

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah  mengumumkan dan menetapkan Pasangan Meki Nawipa – Deinas Geley  sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih  Provinsi Papua Tengah Periode  Tahun 2025-2030. 

Rapat Paripurna DPR Papua Tengah yang dipimpin langsung oleh pimpinan sementara, Maksimus Takimai tersebut berlangsung di Gedung Sidang Paripurna DPR, Senin, 10 Februari 2025. 

BACA JUGA : Sah, Meki Nawipa dan Deinas Geley Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Anwar Damanik berharap, proses pelantikan Gubernur dan Wagub Papua Tengah  berjalan dengan lancar dan segera dilantik. 

“Tentunya kita harapkan pelantikan dapat berjalan dengan lancar dan roda pemerintah segera terlaksana dengan cepat sesuai Visi Misi dari Gubernur  dan wakil gubernur,” ujar Anwar Damanik. 

Ia menambahkan terkait  Pelantikan, persiapan sudah  dilakukan oleh pemerintah pusat dan akan dilakukan sesuai arahan Kemendagri untuk selanjutnya Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan menjalankan tuags sebagaimana mestinya.

“Kami berharap semua proses dapat terlaksana dengan baik, sehingga pelantikan bisa dilakukan secepatnya, dan sebagai pemerintah Provinsi Papua Tengah kamipun telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempersiapkan hal-hal menjelang pelantikan dan juga telah membentuk panitia yang sudah ada,” jelasnya. 

Ia juga mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu, pihak keamanan serta masyarakat yang sudah mendukung agenda Demokrasi di Papua Tengah. 

“Dinamika pasti ada, tapi saya harapkan semua menerima hasil penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, mari satukan langkah untuk Papua Tengah Lebih baik lagi, adanya Penetapan Ini, menjadi bukti bahwa kami di Papua Tengah mampu melaksanakan Pesta Demokrasi dengan baik,” tutupnya. 

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, tertuang dalam Surat keputusan Perubahan KPU Provinsi Papua Tengah Nomor 30 Tahun 2025, dengan menetapkan Pasangan Meki Nawipa – Deinas Geley sebagai Gubernur dana Wakil Gubernur terpilih Papua Tengah Dengan perolehan suara sebanyak 502.624.

Turut Hadir Dalam Rapat Paripurna tersebut Forkopimda, Penyelenggara Pemilu Provinsi Papua Tengah, Sejumlah Tokoh Masyarakat, Agama, Politik, Pemuda, Perempuan, dan Beberapa Media. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Rapimpurda KNPI Kota Jayapura Tegaskan Satu Komando, Abisai Rollo Dorong Pemuda Jaga Stabilitas dan Investasi

JAYAPURA, TOMEI.ID | Dalam momentum konsolidasi strategis kepemudaan, Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Jayapura…

48 menit ago

Konferensi III KNPB Numbay Tegaskan Konsolidasi Perjuangan, Hosea Yeimo Nahkodai Kepemimpinan Baru

JAYAPURA, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Numbay secara resmi menetapkan Hosea Yeimo…

53 menit ago

BPP KOMPASS Pertegas Mekanisme Organisasi, 45 Mahasiswa Papua Se-Sumatera Suarakan Komitmen Kolektif

SUMUT, TOMEI.ID | Badan Pengurus Pusat (BPP) KOMPASS menggelar forum daring sebagai bagian dari mekanisme…

1 jam ago

Janji Dibawah Langit 2019

Di bawah langit yang sama dan bumi yang menjadi saksi perjalanan hidup, kita pernah dipertemukan…

2 jam ago

Tegak Lurus ke DPP, DPW PAN Papua Tengah Perketat Konsolidasi dan Siapkan Mesin Politik 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (PAN) Papua Tengah menegaskan sikap tegak…

6 jam ago

BEM Universitas Musamus Merauke Tolak Jalan 135 Km, Ungkap Dugaan Deforestasi 8.691 Hektare

MERAUKE, TOMEI.ID | Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Musamus Merauke (BEM Unmus) menyatakan sikap resmi menolak…

7 jam ago