Berita

Pj Gubernur Papua Tengah Hadiri Sidang Paripurna Penetapan Gubernur  dan Wakil Gubernur Terpilih

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah  mengumumkan dan menetapkan Pasangan Meki Nawipa – Deinas Geley  sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih  Provinsi Papua Tengah Periode  Tahun 2025-2030. 

Rapat Paripurna DPR Papua Tengah yang dipimpin langsung oleh pimpinan sementara, Maksimus Takimai tersebut berlangsung di Gedung Sidang Paripurna DPR, Senin, 10 Februari 2025. 

BACA JUGA : Sah, Meki Nawipa dan Deinas Geley Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Anwar Damanik berharap, proses pelantikan Gubernur dan Wagub Papua Tengah  berjalan dengan lancar dan segera dilantik. 

“Tentunya kita harapkan pelantikan dapat berjalan dengan lancar dan roda pemerintah segera terlaksana dengan cepat sesuai Visi Misi dari Gubernur  dan wakil gubernur,” ujar Anwar Damanik. 

Ia menambahkan terkait  Pelantikan, persiapan sudah  dilakukan oleh pemerintah pusat dan akan dilakukan sesuai arahan Kemendagri untuk selanjutnya Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan menjalankan tuags sebagaimana mestinya.

“Kami berharap semua proses dapat terlaksana dengan baik, sehingga pelantikan bisa dilakukan secepatnya, dan sebagai pemerintah Provinsi Papua Tengah kamipun telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempersiapkan hal-hal menjelang pelantikan dan juga telah membentuk panitia yang sudah ada,” jelasnya. 

Ia juga mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu, pihak keamanan serta masyarakat yang sudah mendukung agenda Demokrasi di Papua Tengah. 

“Dinamika pasti ada, tapi saya harapkan semua menerima hasil penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, mari satukan langkah untuk Papua Tengah Lebih baik lagi, adanya Penetapan Ini, menjadi bukti bahwa kami di Papua Tengah mampu melaksanakan Pesta Demokrasi dengan baik,” tutupnya. 

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, tertuang dalam Surat keputusan Perubahan KPU Provinsi Papua Tengah Nomor 30 Tahun 2025, dengan menetapkan Pasangan Meki Nawipa – Deinas Geley sebagai Gubernur dana Wakil Gubernur terpilih Papua Tengah Dengan perolehan suara sebanyak 502.624.

Turut Hadir Dalam Rapat Paripurna tersebut Forkopimda, Penyelenggara Pemilu Provinsi Papua Tengah, Sejumlah Tokoh Masyarakat, Agama, Politik, Pemuda, Perempuan, dan Beberapa Media. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pembagian Bansos Tunai dan Beras Menyasar Warga di 12 Desa Distrik Kebo, Paniai

PANIAI, TOMEI.ID | Pemerintah Distrik Kebo, Kabupaten Paniai, menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai…

9 jam ago

Komunitas Literasi Dogiyai Maju Awali 2026 dengan Pengadaan Buku Kritis untuk Perkuat Gerakan Literasi

DOGIYAI, TOMEI.ID | Komunitas Literasi Dogiyai Maju (KLDM) mengawali tahun 2026 dengan langkah konkret memperkuat…

10 jam ago

Mahasiswa Yahukimo Gelar Konsolidasi Terbuka Menuju Aksi “Selamatkan Tanah Adat dan Manusia Yahukimo”

DEKAI, TOMEI.ID | Pelajar, Mahasiswa, dan perwakilan masyarakat bersama berbagai elemen sipil di Kabupaten Yahukimo…

15 jam ago

Kris Daniel Yeimo, Pivot Black Steel Asal Paniai Tembus Skuad Timnas Futsal untuk Piala Asia 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Talenta anak muda Papua kembali menghiasi panggung internasional. Kris Daniel Yeimo, pivot…

16 jam ago

BPK Beri Opini Wajar Dengan Pengecualian atas Laporan Keuangan Papua Tengah 2024

NABIRE, TOMEI.ID | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua Tengah memberikan opini Wajar…

2 hari ago

Aser Yogi: Ketahanan Pangan Papua Tengah Bertumpu pada Kesejahteraan Petani

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Tani Merdeka Provinsi Papua Tengah, Aser…

2 hari ago