Berita

Pj Gubernur Papua Tengah Hadiri Sidang Paripurna Penetapan Gubernur  dan Wakil Gubernur Terpilih

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah  mengumumkan dan menetapkan Pasangan Meki Nawipa – Deinas Geley  sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih  Provinsi Papua Tengah Periode  Tahun 2025-2030. 

Rapat Paripurna DPR Papua Tengah yang dipimpin langsung oleh pimpinan sementara, Maksimus Takimai tersebut berlangsung di Gedung Sidang Paripurna DPR, Senin, 10 Februari 2025. 

BACA JUGA : Sah, Meki Nawipa dan Deinas Geley Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Anwar Damanik berharap, proses pelantikan Gubernur dan Wagub Papua Tengah  berjalan dengan lancar dan segera dilantik. 

“Tentunya kita harapkan pelantikan dapat berjalan dengan lancar dan roda pemerintah segera terlaksana dengan cepat sesuai Visi Misi dari Gubernur  dan wakil gubernur,” ujar Anwar Damanik. 

Ia menambahkan terkait  Pelantikan, persiapan sudah  dilakukan oleh pemerintah pusat dan akan dilakukan sesuai arahan Kemendagri untuk selanjutnya Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan menjalankan tuags sebagaimana mestinya.

“Kami berharap semua proses dapat terlaksana dengan baik, sehingga pelantikan bisa dilakukan secepatnya, dan sebagai pemerintah Provinsi Papua Tengah kamipun telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempersiapkan hal-hal menjelang pelantikan dan juga telah membentuk panitia yang sudah ada,” jelasnya. 

Ia juga mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu, pihak keamanan serta masyarakat yang sudah mendukung agenda Demokrasi di Papua Tengah. 

“Dinamika pasti ada, tapi saya harapkan semua menerima hasil penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, mari satukan langkah untuk Papua Tengah Lebih baik lagi, adanya Penetapan Ini, menjadi bukti bahwa kami di Papua Tengah mampu melaksanakan Pesta Demokrasi dengan baik,” tutupnya. 

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, tertuang dalam Surat keputusan Perubahan KPU Provinsi Papua Tengah Nomor 30 Tahun 2025, dengan menetapkan Pasangan Meki Nawipa – Deinas Geley sebagai Gubernur dana Wakil Gubernur terpilih Papua Tengah Dengan perolehan suara sebanyak 502.624.

Turut Hadir Dalam Rapat Paripurna tersebut Forkopimda, Penyelenggara Pemilu Provinsi Papua Tengah, Sejumlah Tokoh Masyarakat, Agama, Politik, Pemuda, Perempuan, dan Beberapa Media. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pangkas Biaya Logistik Puluhan Juta, Freeport Terbangkan 90 Ton Bama dan Kebutuhan Natal ke Pegunungan Mimika

MIMIKA, TOMEI.ID | PT Freeport Indonesia (PTFI) melalui program Community Christmas Flights memfasilitasi pengiriman 90…

3 jam ago

Jadwal Padat Januari 2026 Jadi Penentu Langkah Persipura di Klasemen Grup Timur

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kompetisi Pegadaian Championship (Liga 2) 2025-2026 memasuki fase penting. Sepanjang Januari 2026,…

4 jam ago

Bapperida Papua Tengah Matangkan RAP Otsus 2026, Fokus pada Program Prioritas Masyarakat

NABIRE, TOMEI.ID | Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Tengah menggelar…

24 jam ago

KNPB Yahukimo Soroti Eskalasi Pendropan Militer dan Dampak Kemanusiaan di Dekai

DEKAI, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Yahukimo menyatakan keprihatinan atas meningkatnya aktivitas…

1 hari ago

Ibadah Raya dan Penarikan Mahasiswa STT Baptis Jayapura Digelar di Jemaat Moria dan Apotolos Sekla, Yahukimo

DEKAI, TOMEI.ID | Ibadah Raya Minggu sekaligus prosesi penarikan mahasiswa praktik pelayanan lapangan (PKL) Sekolah…

1 hari ago

Komarudin Watubun Buka Alasan Nabire Jadi Ibu Kota Papua Tengah: Lindungi Hak Adat dan Akses Rakyat

NABIRE, TOMEI.ID | Keputusan penetapan Nabire sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Tengah yang sempat memicu…

2 hari ago