Berita

PKN Papua Pegunungan Desak Bupati Yahukimo Segera Usulkan Pelantikan Wakil Ketua II DPRD, SK Pimnas Sudah Final

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pimpinan Daerah (Pimda) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Papua Pegunungan mendesak Bupati Yahukimo segera mengusulkan pelantikan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Yahukimo kepada Gubernur. Desakan ini muncul setelah proses administrasi dinyatakan rampung hingga tingkat pimpinan nasional, namun pelantikan tak kunjung direalisasikan.

Ketua Pimda PKN Papua Pegunungan, Yemis B. Kogoya, menegaskan bahwa penetapan unsur pimpinan DPRD Yahukimo sejak awal dilakukan secara bersamaan. Namun hingga kini, hanya Ketua DPRD dan Wakil Ketua I yang telah dilantik, sementara posisi Wakil Ketua II masih tertahan di tingkat pemerintah daerah.

“Ketua DPRD dan Wakil Ketua I sudah dilantik. Tetapi Wakil Ketua II sampai hari ini belum diproses ke provinsi untuk penerbitan SK. Ini yang kami sesalkan,” ujar Yemis kepada Tomei.id di Jayapura, Jumat (20/3/2026).

PKN, kata dia, merupakan partai dengan perolehan suara terbanyak ketiga di Kabupaten Yahukimo, sehingga secara sah berhak atas kursi Wakil Ketua II DPRD. Posisi tersebut telah ditetapkan melalui keputusan resmi partai, dengan menunjuk Enos Siep, SE.

Yemis menegaskan tidak ada persoalan internal dalam tubuh partai. Seluruh tahapan telah dilalui secara berjenjang hingga keputusan final di tingkat pimpinan nasional (Pimnas).

“Semua sudah clear. Keputusan final sudah dikeluarkan oleh pimpinan nasional. Kami di daerah wajib mengamankan keputusan tersebut,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa dasar hukum penetapan tersebut sangat kuat. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Pimnas PKN Nomor: SK.035/PIMNAS-PKN/VII/2025 tentang Penetapan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Yahukimo.

Selain itu, Sekretariat DPRD Yahukimo juga telah menerbitkan rekomendasi resmi melalui SK Nomor: SK.170/56/DPRK/VIII/2025 sebagai dasar pengusulan ke pemerintah daerah dan selanjutnya ke pemerintah provinsi.

Bahkan, Gubernur Papua Pegunungan telah mengeluarkan instruksi Nomor: 100.24/110/Gub terkait pengusulan unsur pimpinan Wakil Ketua II DPRD Yahukimo.

“Artinya secara administrasi tidak ada lagi yang kurang. Semua dokumen sudah lengkap. Tinggal bagaimana Bupati menindaklanjuti,” ujar Yemis.

PKN menilai keterlambatan ini sudah tidak wajar dan berpotensi mencederai proses politik yang seharusnya berjalan sesuai mekanisme. Pimpinan nasional, lanjutnya, bahkan telah mengeluarkan surat peringatan pertama dan kedua atas lambannya proses tersebut.

“Kami menilai ini sudah berlarut-larut. Peringatan dari pusat sudah keluar, tetapi belum ada kejelasan di daerah,” katanya.

Lebih jauh, Yemis mengingatkan bahwa kekosongan salah satu unsur pimpinan DPRD berdampak langsung terhadap kinerja lembaga legislatif. Fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dinilai tidak berjalan optimal tanpa struktur pimpinan yang lengkap.

“Kami bicara kepentingan masyarakat. DPRD harus lengkap supaya bisa bekerja maksimal, terutama dalam mengawal pembangunan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kondisi geografis dan sosial Kabupaten Yahukimo yang kompleks, sehingga membutuhkan peran aktif pimpinan DPRD secara utuh dalam merespons berbagai persoalan di lapangan.

“Yahukimo ini wilayah besar dengan tantangan sosial yang tinggi. Banyak persoalan yang butuh kehadiran pimpinan DPRD secara lengkap,” tegasnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Pimda PKN Papua Pegunungan, Rumin Wenda, menyatakan tidak ada lagi alasan administratif untuk menunda pelantikan.

“Semua dokumen sudah lengkap dan sah secara hukum. Kami mempertanyakan kenapa sampai sekarang belum diajukan ke provinsi,” ujarnya.

Rumin bahkan mengingatkan bahwa keterlambatan ini dapat memicu persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Kami khawatir publik menilai ada sesuatu yang tidak beres. Padahal semua sudah sesuai mekanisme,” katanya.

PKN juga secara tegas mengingatkan agar tidak ada intervensi pihak manapun terhadap keputusan internal partai politik.

“Ini murni kewenangan partai yang sudah diputuskan oleh pimpinan nasional. Harus dihormati,” tegas Yemis.

PKN Papua Pegunungan mendesak Bupati Yahukimo segera mengambil langkah konkret dengan mengusulkan pelantikan ke Gubernur, agar Surat Keputusan pelantikan dapat segera diterbitkan dan DPRD Yahukimo memiliki struktur pimpinan yang lengkap.

“Kami hanya ingin proses ini segera selesai demi kepentingan masyarakat,” pungkas Yemis.

Redaksi Tomei

Recent Posts

Gubernur John Tabo Serahkan LKPJ 2025, Dorong Evaluasi Kritis dan Percepatan Pembangunan

WAMENA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)…

4 jam ago

Resmikan Pesantren dan Launching SMP-SMA Riyadhul Qur’an Nabire, Gubernur Meki Nawipa Tekankan Pendidikan dan Integritas Data

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan pentingnya pendidikan sebagai fondasi utama pembangunan sumber…

13 jam ago

BERITA FOTO: Sentuhan Kemanusiaan Pemprov Papua Tengah untuk Warga Terdampak Konflik Puncak dan Puncak Jaya

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak konflik…

14 jam ago

Berita Foto: Momen Perdana Batik Air Mendarat di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan komitmennya dalam membuka keterisolasian wilayah melalui…

14 jam ago

Bupati Dogiyai Resmi Lepas Korkab dan TFL BSPS 2026, 200 Rumah Swadaya Siap Dibangun di 8 Kampung

DOGIYAI, TOMEI.ID | Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai, secara resmi memimpin prosesi pelepasan personil teknis…

23 jam ago

Akselerasi BSPS 2026, Balai Perumahan Jayapura Perkuat Sinergi Strategis di Kabupaten Dogiyai

DOGIYAI, TOMEI.ID | Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Papua melalui perwakilan Balai Perumahan Jayapura, resmi…

23 jam ago