Berita

Plt Kepala BKPSDM Dogiyai Bantah Tudingan Pungutan Uang kepada CPNS K2 Tidak Benar

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dogiyai, Yohan Kegakoto, membantah keras tudingan adanya pungutan uang dari oknum pejabat instansi setempat kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kategori II (K2) untuk mempercepat penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Isu tersebut mencuat setelah sejumlah CPNS K2 mengaku diminta menyetor sejumlah uang kepada pihak BKD agar SK mereka segera diterbitkan. Namun, Yohan menegaskan tuduhan itu tidak benar dan telah mencoreng nama baik instansinya.

“Kalau memang ada oknum di BKPSDM yang meminta uang, saya orang pertama yang akan sampaikan saat masyarakat demo. Kalau ada anak buah yang minta-minta uang, silakan lapor polisi,” tegas Yohan dengan nada kecewa kepada redaksi tomei.id, Sabtu malam (18/10/2025).

Menurutnya, BKPSDM Kabupaten Dogiyai tidak pernah meminta uang dalam bentuk apa pun kepada CPNS K2. Ia menilai tuduhan tersebut berasal dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Alasan yang diutarakan oknum CPNS itu tidak benar. Kalau memang ada yang merasa dimintai uang oleh pegawai BKD, segera lapor kepada saya atau kepada pihak kepolisian supaya masalah ini cepat selesai,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh proses administrasi pengangkatan CPNS K2 di Dogiyai dilaksanakan sesuai dengan mekanisme resmi yang telah diatur pemerintah. Tidak ada pungutan tambahan di luar ketentuan negara.Selain

Selain itu, Yohan mengimbau seluruh CPNS K2 agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak jelas sumbernya. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan di kalangan aparatur dan calon ASN untuk fokus membangun daerah.

“Jangan ada dusta di antara kita. Mari kita bersatu membangun Kabupaten Dogiyai agar bisa maju dan bersaing dengan daerah lain di Papua,” tutupnya.

Sebelumnya, beredar informasi di masyarakat bahwa sejumlah CPNS K2 di Kabupaten Dogiyai diminta menyetor uang dengan alasan “biaya perbaikan SK ke pusat” atau “koordinasi dengan kementerian”. Dugaan pungutan tersebut disebut tidak memiliki dasar hukum maupun dukungan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).

Sejumlah pihak masyarakat sipil menilai praktik seperti itu, apabila benar terjadi, dapat merugikan CPNS dan mencederai nilai pelayanan publik. Mereka mendesak pemerintah daerah melakukan audit internal dan memastikan tidak ada penyimpangan di tubuh birokrasi. Namun, hingga kini, tuduhan tersebut belum terbukti secara hukum.

Pemkab Dogiyai melalui BKPSDM telah menyatakan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum dan transparansi tata kelola pemerintahan, serta meminta masyarakat melapor ke aparat jika menemukan bukti pungutan liar di lapangan.

Berita ini merupakan klarifikasi resmi dari pihak BKPSDM Kabupaten Dogiyai atas pemberitaan sebelumnya berjudul “Diduga Terjadi Pungli di BKD Dogiyai, Ratusan CPNS K2 Diminta Setor Uang untuk SK” yang terbit pada 18 Oktober 2025.

Dengan demikian, tim redaksi tomei.id tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak lain yang ingin memberikan tanggapan atau tambahan data untuk kepentingan pemberitaan berimbang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Bimtek dan E-Katalog Versi 6, Strategi Pemprov Papua Tingkatkan Kapasitas Pelaku Usaha OAP

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi…

2 menit ago

KNPI Papua Tengah Resmi Terbentuk, Gubernur Tekankan Pemuda Sebagai Perintis Pembangunan Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, membuka secara resmi Rapat Paripurna Pimpinan Daerah…

10 menit ago

Pemkab Deiyai Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah Bahas RPJMD 2025–2029

DEIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Deiyai resmi membuka Forum Lintas Perangkat Daerah untuk membahas penyusunan…

33 menit ago

Don Muzakir: Petani Indonesia Harus Bergerak, Bukan Menunggu

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir, menegaskan…

45 menit ago

Pemkab Dogiyai Salurkan Dana Hibah 2025 kepada 91 Lembaga Keagamaan dan Organisasi Masyarakat

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai menyalurkan dana hibah Tahun Anggaran 2025 kepada 91…

17 jam ago

Pemadaman Listrik Meluas, KNPI Deiyai Minta Pemda Intervensi PLN

DEIYAI, TOMEI.ID | Krisis listrik kembali melanda wilayah Meepago, pasca longsor di KM 139 Jalan…

17 jam ago