Berita

Polres Jayapura Lakukan Pemukulan dan Menangkap Enam Anggota KNPB di Sentani

SENTANI, TOMEI.ID | Ketegangan pecah di Lapangan BTN Matoa, Sentani, Sabtu (6/11), ketika aparat Kepolisian Resor (Polres) Jayapura diduga melakukan tindakan intimidatif dan kekerasan terhadap aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) serta warga Papua.

Massa berkumpul untuk memperingati 11 tahun ULMWP dan membagikan selebaran aksi damai menjelang Hari HAM Sedunia, 10 Desember 2025.

Menurut keterangan lapangan dari Juru Bicara KNPB, aparat datang tanpa proses negosiasi yang memadai dan langsung melakukan pemukulan menggunakan karet mati dan bambu. Kekerasan itu terjadi ketika Ketua Umum KNPB bersama sejumlah anggota mencoba membangun dialog dengan pihak kepolisian.

Kronologi Kejadian

Sekitar pukul 08.20–09.53 WP, para aktivis KNPB dan warga mulai berdatangan ke Lapangan BTN Matoa dari berbagai sektor dan tempat tinggal masing-masing. Aktivitas berlangsung tertib pada tahap awal.

Pada 10.56 WP, aparat kepolisian tiba di lokasi dan membuka komunikasi awal dengan massa. Namun suasana berubah cepat ketika personel tambahan dikerahkan, menyebabkan tindakan represif mulai dilakukan.

Memasuki 11.03 WP, pemukulan terjadi secara menyeluruh terhadap aktivis dan warga. Intimidasi berlangsung di lapangan, sementara beberapa orang langsung diamankan oleh aparat.

Pada 11.21 WP, aparat menangkap enam anggota KNPB dan menyita satu unit motor milik warga. Seluruhnya dibawa ke Markas Polres Jayapura. Sampai berita ini ditayangkan, aparat masih berjaga dan memperketat akses menuju BTN Matoa.

Korban Pemukulan

Sedikitnya tujuh orang dilaporkan mengalami luka akibat tindakan kekerasan. Fengky Kogoya dan Dortius Tengket mengalami bibir pecah dan berdarah. Lukas Deal serta Thyna Lokon menerima pukulan di bagian belakang kepala; kondisi Thyna dilaporkan berlumuran darah saat dievakuasi. Rambo Wenda mengalami luka di kepala dan tangan, sementara Erson T. Kalaka serta Elky Matuan menderita luka akibat pukulan di bagian lengan.

Aparat mengamankan enam anggota KNPB dan membawanya ke Polres Jayapura. Mereka adalah Yanius Wuyndam, Nando Pase, Melky Pase, Agus Deal, Demanus Deal, dan Nesta Enambere. Selain itu, dua unit motor milik warga turut disita dan diangkut ke kantor polisi sebagai bagian dari rangkaian tindakan aparat di lokasi.

Keluarga korban dan sejumlah warga Sentani menyerukan perhatian dari organisasi masyarakat sipil, lembaga bantuan hukum, serta institusi HAM untuk memberikan pendampingan. Mereka menilai tindakan aparat tidak proporsional dan mendesak penghentian intimidasi serta pembebasan mereka yang ditahan.

Peristiwa ini kembali menambah daftar panjang dugaan tindakan represif terhadap ruang berekspresi masyarakat Papua, terutama pada momen-momen yang berkaitan dengan isu HAM dan dinamika politik setempat. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Gelar Uncen Christmas Choir Competition 2025, Pniel Kotaraja Raih Gelar Champion

JAYAPURA, TOMEI.ID | Penutupan Uncen Christmas Choir Competition (UCCC) 2025 berlangsung meriah di GOR Universitas…

8 jam ago

Satukan Warga, Pemkot Jayapura Sukses Gelar Perayaan Natal Akbar 2025

JAYAPURA, TOMEI.ID | Dalam rangka mempererat kebersamaan dan meningkatkan semangat toleransi, Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura…

8 jam ago

Ratusan Warga Distrik Jila Mimika Mengungsi Akibat Operasi Militer

TIMIKA, TOMEI.ID | Ratusan warga sipil dari Kampung Amuagom, Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua, terpaksa…

18 jam ago

Kejari Nabire Rilis Kinerja 2025: Fokus Pemulihan Aset Negara Capai Rp 515 Miliar

NABIRE, TOMEI.ID | Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire merilis capaian kinerja penanganan perkara sepanjang tahun 2025…

19 jam ago

Direktur LBH Kaki Abu: Hak Asasi Adalah Anugerah Tuhan, Bukan Pemberian Negara

SORONG, TOMEI.ID | Direktur Lembaga Advokat dan Bantuan Hukum (LBH) Kaki Abu, Leonardo Ijie, menegaskan…

20 jam ago

Pansus Kemanusiaan DPR Papua Tengah Serahkan Aspirasi Tiga Kabupaten ke DPD RI

JAKARTA, TOMEI.ID | Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah secara…

22 jam ago