JAYAPURA, TOMEI.ID | Mandeknya proses pengisian jabatan Wakil Bupati Nduga memicu tekanan terbuka dari mahasiswa, mencerminkan meningkatnya ketidakpuasan publik terhadap lambannya respons pemerintah daerah, serta memperlihatkan potensi krisis kepercayaan institusional.
Hal tersebut mendorong Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Nduga (HPMN) se-Indonesia Tengah mendesak penyelesaian segera, sekaligus menyoroti kinerja Panitia Khusus (Pansus) DPRK yang dinilai lamban dan tidak efektif.
Dalam pernyataan resmi yang diterima, Senin (6/4/2026), mahasiswa menegaskan bahwa keterlambatan tersebut bukan sekadar persoalan administratif, tetapi telah berdampak langsung pada stabilitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Nduga.
“Situasi ini menyebabkan ketidakstabilan pemerintahan. Masyarakat menjadi pihak paling dirugikan karena pelayanan tidak berjalan maksimal,” tegas HPMN.
Padahal, proses pemilihan Wakil Bupati telah dilaksanakan melalui Sidang Paripurna DPRK Kabupaten Nduga pada 16 Februari 2026 di Jayapura. Namun hingga kini, hasil tersebut belum ditindaklanjuti secara jelas, memunculkan ketidakpastian politik di tingkat daerah.
HPMN secara terbuka mengkritik kinerja Pansus DPRK yang dinilai memperlambat penyelesaian. Penundaan yang terjadi disebut tidak hanya berlarut-larut, tetapi juga berpotensi memicu gesekan antara dua kubu calon.
Selain itu, mahasiswa menyoroti adanya ketidaksinkronan antara Pansus DPRK dan Pemerintah Kabupaten Nduga dalam menangani persoalan tersebut, yang dinilai memperburuk situasi.
Tekanan mahasiswa tidak berhenti pada kritik. Mereka mendesak Ketua Pansus DPRK segera mengambil langkah alternatif, serta meminta Bupati dan pimpinan DPRK bertindak konkret untuk mengakhiri kebuntuan.
Gubernur Papua Pegunungan juga didorong untuk turun tangan, guna memastikan proses berjalan sesuai koridor hukum dan tidak terus berlarut.
Di sisi lain, HPMN mengingatkan seluruh pihak agar menahan diri. Mereka menegaskan bahwa perbedaan dukungan politik tidak boleh berkembang menjadi konflik sosial yang merugikan masyarakat luas.
Mahasiswa menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga ada kejelasan dan keputusan final, tanpa kompromi terhadap praktik penundaan yang merugikan kepentingan publik.
“Kami akan terus mengawal sampai ada penyelesaian yang pasti dan transparan, seraya menuntut akuntabilitas penuh dari seluruh pihak yang terlibat,” pungkasnya. [*].









