Puncak Mantapkan KLHS RPJMD 2025–2029, Bupati Elvis Tabuni Tekankan Pembangunan Berkelanjutan

oleh -1222 Dilihat

ILAGA, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Puncak menegaskan komitmennya terhadap pembangunan yang berwawasan lingkungan melalui pelaksanaan Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Forum strategis ini berlangsung di Aula Keuangan, Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Kamis (2/10/2025).

banner 728x90

Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Puncak, Elvis Tabuni, didampingi Kepala Bappeda Kabupaten Puncak, Herman Daniel Wanma, serta dihadiri Tim KLHS dari Bappeda Provinsi Papua dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran berbagai unsur menandakan adanya sinergi lintas sektor dalam perumusan arah pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Elvis Tabuni menegaskan bahwa KLHS merupakan instrumen vital untuk memastikan seluruh program RPJMD berorientasi pada prinsip pembangunan berkelanjutan. Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS sebagai landasan hukum.

“KLHS memastikan bahwa setiap kebijakan, rencana, dan program pembangunan mempertimbangkan secara mendalam aspek lingkungan hidup. Dengan begitu, potensi dampak lingkungan dapat diidentifikasi dan dikelola sejak dini,” tegas Bupati.

Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, Forkopimda, OPD, instansi, organisasi masyarakat, tokoh agama, hingga tokoh adat untuk memberikan masukan konstruktif.

“Pembangunan Puncak harus memberi manfaat jangka panjang tanpa merusak ekosistem, demi generasi mendatang,” ujarnya.

Kepala Bappeda Puncak, Herman Daniel Wanma, menyebutkan bahwa konsultasi publik ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan KLHS RPJMD. Ia menekankan bahwa KLHS bertujuan menjamin keberlangsungan sumber daya alam, kesejahteraan masyarakat, serta kualitas hidup generasi kini dan mendatang.

“Forum ini diharapkan dapat menghimpun masukan dari berbagai pihak, mulai dari pemenuhan data, perangkingan isu, hingga penyempurnaan dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Puncak 2025–2029,” jelas Wanma.

Meski baru tujuh bulan menjabat, ia optimis kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati akan mampu meletakkan dasar pembangunan berkelanjutan di Puncak.

“Dengan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan, program yang direncanakan akan lebih tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.