Berita

Rakyat dan Mahasiswa Simapitowa di Nabire Tolak Pemekaran Kabupaten Mapia Raya

NABIRE, TOMEI.ID | Rakyat, pelajar, dan mahasiswa asal Simapitowa yang berada di Kota Nabire secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pemekaran Kabupaten Mapia Raya yang belakangan ramai dibicarakan di media sosial.

Dalam pernyataan sikap kolektif yang dirilis pada akhir Mei 2025, mereka menilai rencana tersebut mengandung berbagai ancaman serius terhadap kelangsungan hidup masyarakat dan ekosistem lokal di wilayah Mapia.

Mereka menilai wacana pemekaran ini tidak berasal dari aspirasi murni masyarakat akar rumput, melainkan digerakkan oleh elit tertentu, termasuk beberapa pihak yang disebut sebagai “intelektual tidak bertanggung jawab”.

Dalam pernyataan sikapnya, kelompok rakyat dan mahasiswa Simapitowa menyebut sedikitnya lima ancaman utama jika Kabupaten Mapia Raya benar-benar dimekarkan.

Pertama, ancaman ekologis, di mana alam Simapitowa yang masih utuh hingga kini terancam rusak akibat masuknya perusahaan-perusahaan legal maupun ilegal yang akan mengeksploitasi sumber daya alam secara masif pasca-pemekaran.

Kedua, ancaman keamanan, sebab pemekaran dikhawatirkan membuka ruang bagi pembangunan pos-pos militer dan pendropan pasukan bersenjata dengan dalih menjaga keamanan investasi. Situasi serupa telah terjadi di wilayah konflik seperti Intan Jaya dan Maybrat, di mana keberadaan militer justru menambah penderitaan warga sipil.

Ketiga, ancaman peminggiran orang asli Mapia, karena wilayah Mapia sangat mungkin dijadikan daerah tujuan transmigrasi besar-besaran. Kebijakan ini berisiko menggeser keberadaan masyarakat lokal demi program pembangunan nasional yang tidak berpihak pada hak-hak adat.

Keempat, ancaman kesehatan, yang dipicu oleh potensi pencemaran udara, air, dan lingkungan akibat aktivitas pertambangan. Limbah industri bisa membawa racun dan virus mematikan yang akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Kelima, ancaman terhadap budaya, karena masyarakat Mapia yang hidup dari hasil kebun, hutan, perburuan, dan peternakan berisiko kehilangan sumber hidupnya. Hilangnya ruang hidup adat juga berarti terkikisnya identitas dan warisan budaya Mapia.

Berdasarkan berbagai kekhawatiran tersebut, mereka menyampaikan empat sikap tegas:

(1). Menolak pemekaran Kabupaten Mapia Raya.
(2). Menolak pembangunan pos militer dan pendropan pasukan di wilayah Simapitowa.
(3). Menolak kehadiran perusahaan legal maupun ilegal yang mengeksploitasi sumber daya alam Simapitowa.
(4). Menolak pembangunan jalan trans di wilayah Simapitowa yang dianggap merusak ekosistem dan tanah adat.

Keempat sikap ini lahir dari kesadaran kolektif masyarakat Simapitowa akan pentingnya menjaga tanah leluhur, hutan adat, dan kehidupan sosial budaya yang telah diwariskan turun-temurun. Bagi mereka, pembangunan yang dipaksakan tanpa persetujuan rakyat adat bukan hanya bentuk pengingkaran terhadap hak-hak dasar, tetapi juga ancaman langsung terhadap keberlangsungan hidup generasi kini dan mendatang.

Alih-alih membawa kesejahteraan, pemekaran dan proyek-proyek yang menyertainya dikhawatirkan justru menjadi pintu masuk bagi perampasan tanah, eksploitasi kekayaan alam, dan kekerasan bersenjata yang telah banyak terjadi di wilayah Papua lainnya. Karena itu, rakyat, pelajar, dan mahasiswa Simapitowa di Nabire bersatu dalam satu suara: menolak segala bentuk kebijakan sepihak yang tidak berpihak pada rakyat akar rumput. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Gelar Uncen Christmas Choir Competition 2025, Pniel Kotaraja Raih Gelar Champion

JAYAPURA, TOMEI.ID | Penutupan Uncen Christmas Choir Competition (UCCC) 2025 berlangsung meriah di GOR Universitas…

9 jam ago

Satukan Warga, Pemkot Jayapura Sukses Gelar Perayaan Natal Akbar 2025

JAYAPURA, TOMEI.ID | Dalam rangka mempererat kebersamaan dan meningkatkan semangat toleransi, Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura…

9 jam ago

Ratusan Warga Distrik Jila Mimika Mengungsi Akibat Operasi Militer

TIMIKA, TOMEI.ID | Ratusan warga sipil dari Kampung Amuagom, Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua, terpaksa…

19 jam ago

Kejari Nabire Rilis Kinerja 2025: Fokus Pemulihan Aset Negara Capai Rp 515 Miliar

NABIRE, TOMEI.ID | Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire merilis capaian kinerja penanganan perkara sepanjang tahun 2025…

20 jam ago

Direktur LBH Kaki Abu: Hak Asasi Adalah Anugerah Tuhan, Bukan Pemberian Negara

SORONG, TOMEI.ID | Direktur Lembaga Advokat dan Bantuan Hukum (LBH) Kaki Abu, Leonardo Ijie, menegaskan…

21 jam ago

Pansus Kemanusiaan DPR Papua Tengah Serahkan Aspirasi Tiga Kabupaten ke DPD RI

JAKARTA, TOMEI.ID | Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah secara…

23 jam ago