Berita

Rayakan Dies Natalis ke-29, PMKRI Merauke Soroti Ancaman Kebijakan terhadap Masyarakat Adat Papua Selatan

MERAUKE, TOMEI.ID | Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Merauke St. Fransiskus Xaverius memperingati Dies Natalis ke-29 pada Senin (22/12/2025).

Peringatan tersebut dimanfaatkan PMKRI Merauke sebagai momentum refleksi kritis terhadap arah kebijakan pembangunan di Papua Selatan yang dinilai semakin mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat.

Perayaan Dies Natalis ke-29 PMKRI Merauke mengusung tema “Menjaga Api Perjuangan, Merawat Nurani Zaman.” Tema tersebut dinilai relevan dengan kondisi sosial, politik, dan pembangunan di Papua Selatan, khususnya di Kabupaten Merauke, yang tengah berada dalam masa transisi pembangunan melalui berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Koordinator Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Merauke, Yoram Oagay, menyampaikan bahwa PMKRI hadir sebagai kekuatan kritis untuk mengawal kebijakan pemerintah agar tetap berpihak pada masyarakat adat dan rakyat kecil.

“Menjaga api perjuangan berarti berani bersuara kritis, sementara merawat nurani zaman adalah menjaga nilai etika dan kemanusiaan di tengah laju pembangunan,” ujar Yoram dalam pernyataan tertulis yang diterima tomei.id, Senin (22/12/2025).

Menurut Yoram, berbagai proyek pembangunan dan investasi yang masuk ke Papua Selatan berpotensi mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat, khususnya masyarakat adat Malind, apabila tidak disertai dengan perlindungan hukum yang kuat dan berpihak. Pembangunan yang mengabaikan hak ulayat masyarakat adat dinilai berisiko memicu konflik sosial serta kerusakan lingkungan.

Selain menyoroti kebijakan pembangunan, Yoram juga menekankan pentingnya kaderisasi di tubuh PMKRI. Memasuki usia ke-29 tahun, PMKRI Merauke diharapkan terus melahirkan kader yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan sosial di Tanah Papua.

PMKRI Merauke turut menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang dinilai bermasalah, terutama terkait Proyek Strategis Nasional dan investasi skala besar. Pembangunan infrastruktur seperti bendungan dan jalan, serta investasi di sektor pertambangan dan energi, disebut kerap mengabaikan wilayah adat. Dampak dari kebijakan tersebut antara lain penggusuran warga, kerusakan hutan, serta hilangnya lahan pertanian masyarakat adat.

Terkait belum disahkannya Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat, Yoram menilai kondisi tersebut menyebabkan pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat masih bergantung pada peraturan daerah yang prosesnya lambat dan berbelit. Dalam praktiknya, tanah adat sering kali dianggap sebagai tanah kosong yang bebas diambil untuk kepentingan pembangunan.

PMKRI Merauke mencatat bahwa kebijakan pembangunan yang tidak berpihak berdampak langsung pada kehidupan masyarakat adat, mulai dari kehilangan tanah dan sumber daya alam, konflik dengan aparat maupun perusahaan, hingga kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan wilayah adatnya. Perempuan adat disebut sebagai kelompok yang paling rentan karena harus menopang kehidupan keluarga di tengah semakin terbatasnya sumber penghidupan.

Dalam pernyataan sikapnya, PMKRI Merauke mendesak pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat, menolak pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang dinilai merampas hak-hak masyarakat adat, serta menuntut penarikan seluruh aparat militer, baik organik maupun non-organik, dari Tanah Papua.

PMKRI Merauke menegaskan komitmen untuk terus mengawal kebijakan publik agar pembangunan di Papua Selatan berjalan secara adil, manusiawi, dan menghormati hak-hak masyarakat adat. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

DPR Papua Tengah Desak Hentikan Eksploitasi SDA Ilegal di Kapiraya, Nilai Jadi Pemicu Konflik Kamoro–Mee

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT) secara resmi mendesak penghentian seluruh aktivitas…

15 jam ago

Tokoh Adat se-Papua Dukung Program Pemerintah dan Bentuk Forum Komunikasi, Tegas Kecam Aksi Kekerasan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ondoafi, ondofolo, kepala suku, dan tokoh adat dari wilayah adat Tabi, Mamberamo,…

17 jam ago

MRP Dorong Forum Komunikasi Adat Papua, Tegaskan Sikap atas Penembakan di Korowai dan Timika

JAYAPURA, TOMEI.ID | Majelis Rakyat Papua (MRP) mendorong pembentukan satu wadah bersama bagi seluruh lembaga…

17 jam ago

Jelang Mubes, P3MMDD Terima Dukungan Kader Distrik Duram di Sentani

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kader Distrik Duram, Tery T. Wahla, menyalurkan bantuan berupa bahan makanan (Bama)…

17 jam ago

BPN Papua Targetkan Pemetaan Tanah Adat Tuntas 2026, Kuota PTSL 5.400 Sertifikat

JAYAPURA, TOMEI.ID | Badan Pertanahan Nasional (BPN) Papua menargetkan pemetaan tanah adat atau hak ulayat…

17 jam ago

Pemprov Papua Dukung Ondoafi dan Kepala Suku Bangun Papua dalam Bingkai NKRI

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua mendukung sinergi para ondoafi dan kepala suku dalam membangun…

18 jam ago