Operasional tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia (PTFI) di Papua. Melalui MoU terbaru di Washington (18/2/2026), Indonesia resmi menambah 12% saham di PTFI. Kesepakatan ini diproyeksikan memberi penerimaan negara sebesar Rp90 triliun/tahun dan kontribusi untuk Papua senilai Rp14 triliun/tahun. [Foto: Dok Hukas FI].
WASHINGTON, TOMEI.ID | Pemerintah Republik Indonesia resmi memperkuat cengkeraman ekonomi di sektor pertambangan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk periode pasca-2041.
Kesepakatan strategis ini diteken pada 18 Februari 2026 di Washington, DC. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Presiden dan CEO Freeport-McMoRan Inc. Kathleen Quirk, serta Presiden Direktur PTFI Tony Wenas, dengan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dampak Ekonomi dan Kepemilikan Saham
Melalui MoU ini, kepemilikan saham Pemerintah Indonesia di PTFI dipastikan bertambah sebesar 12 persen setelah tahun 2041. Selain penguatan aset, kesepakatan ini diproyeksikan memberikan stabilitas operasional dan investasi jangka panjang bagi perusahaan.
Tony Wenas menjelaskan bahwa optimalisasi sumber daya melalui eksplorasi mendalam akan meningkatkan cadangan mineral serta menjaga kesinambungan produksi di masa depan.
“Kesepahaman ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlangsungan operasi dan investasi jangka panjang dengan mengoptimalkan sumber daya yang telah teridentifikasi,” ujar Tony Wenas dalam keterangan tertulis, Kamis (19/2/2026).
Perpanjangan izin ini membawa dampak finansial signifikan bagi kas negara dan daerah. Penerimaan negara diperkirakan menembus US$6 miliar atau setara Rp90 triliun per tahun.
Khusus untuk masyarakat Papua, sekitar Rp14 triliun diproyeksikan mengalir ke pemerintah daerah setiap tahunnya. Selain itu, sekitar 30 ribu lapangan kerja tetap akan terjamin, ditambah program pengembangan masyarakat yang mencapai Rp2 triliun per tahun.
Tony Wenas menegaskan bahwa seluruh kebijakan ini merupakan implementasi nyata dari amanat UUD 1945, di mana pengelolaan sumber daya alam harus dialokasikan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. [*].
JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura harus menelan pil pahit dalam lawatannya ke markas PSS Sleman.…
NABIRE, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyatakan pasukan yang dipimpin Aibon Kogoya bertanggung…
MAGUWOHARJO, TOMEI.ID | Ambisi Persipura Jayapura untuk mencuri poin di kandang PSS Sleman harus kandas.…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, menggelar talkshow refleksi satu tahun kepemimpinan daerah…
MAGUWOHARJO, TOMEI.ID | Persipura Jayapura harus menutup babak pertama dengan ketertinggalan 0-1 dari PSS Sleman…
NABIRE, TOMEI.ID | Panitia Pelaksana Liga 4 PSSI Piala Gubernur Papua Tengah musim 2025–2026 resmi…