Berita

Satgas Damai Cartenz Amankan 11 Pemuda di Dekai, 7 Diantaranya Pelajar SD-SMA; LBH Papua Desak Transparansi

DEKAI, TOMEI.ID | Penangkapan 11 pemuda dan pelajar oleh tim gabungan Satgas Damai Cartenz dan TNI-Polri di Kompleks Kali Biru, Kota Dekai, Jumat (21/2/2026), memicu reaksi keras dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua.

Tindakan tersebut disoroti karena mayoritas yang diamankan masih berstatus anak di bawah umur, pelajar aktif, serta membutuhkan perlindungan hukum dan jaminan keberlanjutan pendidikan.

baca juga: Keluarga Pertanyakan Legalitas Penangkapan Ketua KNPB Yahukimo dan Sejumlah Warga di Dekai

Operasi yang berlangsung sekitar pukul 06.00 WIT di kediaman warga bernama Bapak Wan tersebut dilakukan dengan pengepungan mendadak. Berdasarkan data yang dihimpun, dari 11 orang yang dibawa ke Polres Yahukimo, tujuh di antaranya adalah pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA.

LBH Papua Soroti Prosedur Perlindungan Anak

LBH Papua menekankan bahwa keterlibatan anak dalam proses hukum menuntut penanganan ekstra khusus sesuai mandat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Aparat wajib menjelaskan dasar hukum penangkapan ini. Mengingat mayoritas adalah pelajar, prinsip kepentingan terbaik bagi anak harus dikedepankan. Mereka berhak mendapatkan pendampingan hukum dan orang tua sejak saat pertama diamankan,” tegas pihak LBH Papua dalam keterangannya.

Selain mengamankan warga, aparat juga menyita berbagai aset rumah tangga, mulai dari telepon genggam, sepeda motor, hingga peralatan dapur. Penyitaan ini juga dipersoalkan keluarga karena dilakukan tanpa berita acara yang jelas di lokasi kejadian.

Dampak Psikologis dan Pendidikan

Warga sekitar melaporkan bahwa operasi subuh tersebut menimbulkan trauma bagi penghuni rumah dan masyarakat sekitar. Ketidakpastian status hukum para pelajar ini dikhawatirkan akan mengganggu keberlanjutan pendidikan mereka di sekolah.

LBH Papua menyatakan telah bersiap melakukan pendampingan hukum guna memastikan hak-hak para terduga tidak terabaikan, terutama dalam memverifikasi apakah ada alat bukti yang cukup untuk membenarkan penahanan tersebut.

Hingga berita ini dipublikasikan, Satgas Damai Cartenz maupun Polres Yahukimo belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait motif operasi di Kompleks Kali Biru. Upaya konfirmasi yang dikirimkan redaksi kepada otoritas keamanan setempat masih menunggu respons.

Di tengah situasi keamanan Yahukimo yang fluktuatif, transparansi aparat dalam menangani warga sipil, khususnya kelompok usia anak, menjadi kunci vital untuk menjaga akuntabilitas penegakan hukum di wilayah Papua Pegunungan. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

31 CPNS KPU Papua Tengah Ikuti Latsar, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu

JAYAPURA, TOMEI.ID | Sebanyak 31 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi…

6 jam ago

Perpanjangan Operasi PT Freeport Indonesia Dipersoalkan, WALHI Papua Soroti Legalitas dan Dampak Ekologis

NABIRE, TOMEI.ID | Rencana perpanjangan hak operasi tambang PT Freeport Indonesia (PTFI) di kawasan Grasberg,…

6 jam ago

PGI Papua Tengah Percepat Deklarasi, Siap Perkuat Tata Kelola Data Spasial dan Pemetaan Daerah

JAYAPURA, TOMEI.ID | Organisasi Pemetaan Geografis Indonesia (PGI) Provinsi Papua Tengah menegaskan komitmennya memperkuat tata…

7 jam ago

Mahasiswa dan Masyarakat Nipsan Rayakan 54 Tahun Injil Masuk, Teguhkan Komitmen Iman dan Pengabdian

JAYAPURA, TOMEI.ID | Badan Pengurus Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Distrik Nipsan bersama masyarakat menggelar ibadah…

7 jam ago

Forum Peduli Rakyat Awina Tolak Program MBG, Usulkan Skema Dana Tunai dan Penguatan Sekolah

LANI JAYA, TOMEI.ID | Forum Peduli Rakyat (FPR) Distrik Awina, Kabupaten Lanny Jaya, menyatakan sikap…

8 jam ago

TPNPB Klaim Ada Tentara Asing dan Cabut “Jaminan Keamanan” Investor di Yahukimo

YAHUKIMO, TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kembali merilis pernyataan resmi yang memuat…

8 jam ago