Berita

Satgas Damai Cartenz Amankan 11 Pemuda di Dekai, 7 Diantaranya Pelajar SD-SMA; LBH Papua Desak Transparansi

DEKAI, TOMEI.ID | Penangkapan 11 pemuda dan pelajar oleh tim gabungan Satgas Damai Cartenz dan TNI-Polri di Kompleks Kali Biru, Kota Dekai, Jumat (21/2/2026), memicu reaksi keras dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua.

Tindakan tersebut disoroti karena mayoritas yang diamankan masih berstatus anak di bawah umur, pelajar aktif, serta membutuhkan perlindungan hukum dan jaminan keberlanjutan pendidikan.

baca juga: Keluarga Pertanyakan Legalitas Penangkapan Ketua KNPB Yahukimo dan Sejumlah Warga di Dekai

Operasi yang berlangsung sekitar pukul 06.00 WIT di kediaman warga bernama Bapak Wan tersebut dilakukan dengan pengepungan mendadak. Berdasarkan data yang dihimpun, dari 11 orang yang dibawa ke Polres Yahukimo, tujuh di antaranya adalah pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA.

LBH Papua Soroti Prosedur Perlindungan Anak

LBH Papua menekankan bahwa keterlibatan anak dalam proses hukum menuntut penanganan ekstra khusus sesuai mandat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Aparat wajib menjelaskan dasar hukum penangkapan ini. Mengingat mayoritas adalah pelajar, prinsip kepentingan terbaik bagi anak harus dikedepankan. Mereka berhak mendapatkan pendampingan hukum dan orang tua sejak saat pertama diamankan,” tegas pihak LBH Papua dalam keterangannya.

Selain mengamankan warga, aparat juga menyita berbagai aset rumah tangga, mulai dari telepon genggam, sepeda motor, hingga peralatan dapur. Penyitaan ini juga dipersoalkan keluarga karena dilakukan tanpa berita acara yang jelas di lokasi kejadian.

Dampak Psikologis dan Pendidikan

Warga sekitar melaporkan bahwa operasi subuh tersebut menimbulkan trauma bagi penghuni rumah dan masyarakat sekitar. Ketidakpastian status hukum para pelajar ini dikhawatirkan akan mengganggu keberlanjutan pendidikan mereka di sekolah.

LBH Papua menyatakan telah bersiap melakukan pendampingan hukum guna memastikan hak-hak para terduga tidak terabaikan, terutama dalam memverifikasi apakah ada alat bukti yang cukup untuk membenarkan penahanan tersebut.

Hingga berita ini dipublikasikan, Satgas Damai Cartenz maupun Polres Yahukimo belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait motif operasi di Kompleks Kali Biru. Upaya konfirmasi yang dikirimkan redaksi kepada otoritas keamanan setempat masih menunggu respons.

Di tengah situasi keamanan Yahukimo yang fluktuatif, transparansi aparat dalam menangani warga sipil, khususnya kelompok usia anak, menjadi kunci vital untuk menjaga akuntabilitas penegakan hukum di wilayah Papua Pegunungan. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Nobar Final Bola Gembira Meriahkan HUT Ke-4 Papua Tengah, Pemprov Genjot Perputaran Ekonomi UMKM

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah akan menggelar Nonton Bareng (Nobar) Final Bola…

36 menit ago

Solidaritas Merauke Desak Pemerintah Hentikan Proyek PSN Industri Pertahanan di Wanam, Nilai Langgar Hak Masyarakat Adat

JAKARTA, TOMEI.ID | Koalisi organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas Merauke mendesak pemerintah meninjau…

4 jam ago

Gembala Yonas Nambagani dan Tiga Warga Sipil Diklaim Ditangkap Aparat di Intan Jaya, Keberadaan Belum Diketahui

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komite Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS…

4 jam ago

BREAKING NEWS: Warga Sipil dan Kepala Kampung di Sugapa Dilaporkan Ditangkap Aparat

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Sejumlah warga sipil, termasuk seorang kepala kampung di Kampung Jalai, Distrik…

6 jam ago

Komnas HAM Temukan Dugaan Pelanggaran HAM dalam Kematian Okto Tigau dan Markina Sondegau di Intan Jaya

JAKARTA, TOMEI.ID | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan dugaan pelanggaran hak asasi…

14 jam ago

Pelatihan SDM UMKM Papua Pegunungan Hasilkan 13 Rekomendasi, Pemprov Perkuat Daya Saing Pelaku Usaha OAP

WAMENA, TOMEI.ID | Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Pegunungan menghasilkan 13 rekomendasi strategis untuk…

16 jam ago