Berita

Satgas Damai Cartenz Amankan 11 Pemuda di Dekai, 7 Diantaranya Pelajar SD-SMA; LBH Papua Desak Transparansi

DEKAI, TOMEI.ID | Penangkapan 11 pemuda dan pelajar oleh tim gabungan Satgas Damai Cartenz dan TNI-Polri di Kompleks Kali Biru, Kota Dekai, Jumat (21/2/2026), memicu reaksi keras dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua.

Tindakan tersebut disoroti karena mayoritas yang diamankan masih berstatus anak di bawah umur, pelajar aktif, serta membutuhkan perlindungan hukum dan jaminan keberlanjutan pendidikan.

baca juga: Keluarga Pertanyakan Legalitas Penangkapan Ketua KNPB Yahukimo dan Sejumlah Warga di Dekai

Operasi yang berlangsung sekitar pukul 06.00 WIT di kediaman warga bernama Bapak Wan tersebut dilakukan dengan pengepungan mendadak. Berdasarkan data yang dihimpun, dari 11 orang yang dibawa ke Polres Yahukimo, tujuh di antaranya adalah pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA.

LBH Papua Soroti Prosedur Perlindungan Anak

LBH Papua menekankan bahwa keterlibatan anak dalam proses hukum menuntut penanganan ekstra khusus sesuai mandat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Aparat wajib menjelaskan dasar hukum penangkapan ini. Mengingat mayoritas adalah pelajar, prinsip kepentingan terbaik bagi anak harus dikedepankan. Mereka berhak mendapatkan pendampingan hukum dan orang tua sejak saat pertama diamankan,” tegas pihak LBH Papua dalam keterangannya.

Selain mengamankan warga, aparat juga menyita berbagai aset rumah tangga, mulai dari telepon genggam, sepeda motor, hingga peralatan dapur. Penyitaan ini juga dipersoalkan keluarga karena dilakukan tanpa berita acara yang jelas di lokasi kejadian.

Dampak Psikologis dan Pendidikan

Warga sekitar melaporkan bahwa operasi subuh tersebut menimbulkan trauma bagi penghuni rumah dan masyarakat sekitar. Ketidakpastian status hukum para pelajar ini dikhawatirkan akan mengganggu keberlanjutan pendidikan mereka di sekolah.

LBH Papua menyatakan telah bersiap melakukan pendampingan hukum guna memastikan hak-hak para terduga tidak terabaikan, terutama dalam memverifikasi apakah ada alat bukti yang cukup untuk membenarkan penahanan tersebut.

Hingga berita ini dipublikasikan, Satgas Damai Cartenz maupun Polres Yahukimo belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait motif operasi di Kompleks Kali Biru. Upaya konfirmasi yang dikirimkan redaksi kepada otoritas keamanan setempat masih menunggu respons.

Di tengah situasi keamanan Yahukimo yang fluktuatif, transparansi aparat dalam menangani warga sipil, khususnya kelompok usia anak, menjadi kunci vital untuk menjaga akuntabilitas penegakan hukum di wilayah Papua Pegunungan. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Di Balik Kata dan Seruan ‘Jangan Korbankan Warga Sipil’

Oleh: Sebedeus G Mote Epilog Jangan korbankan warga sipil’ kalimat ini sering diungkapkan secara spontan…

37 menit ago

KLB Campak di Manokwari, Dinkes Kejar Target Imunisasi 95 Persen

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, Papua Barat, mendorong perluasan informasi kepada masyarakat untuk…

4 jam ago

Buka Baptis Cup 2026, Yanius Telenggen Tekankan Persatuan Pemuda Gereja

WAMENA, TOMEI.ID | Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Pegunungan, Yanius Telenggen, menekankan pentingnya persatuan dan…

5 jam ago

Luka Fisik Bisa Sembuh, Bagaimana dengan Psikis?

Penulis: Yohanes Gobai Abang, sa tadi itu kepala sakit sekali.” “Maksudnya bagaimana?” “Tadi saat memberikan…

6 jam ago

Intelektual Dogiyai Minta Polres Kedepankan Prosedur dan Pendekatan Humanis dalam Sweeping di Mauwa

DOGIYAI, TOMEI.ID | Intelektual Dogiyai, Fransiskus Yobee, meminta Kepolisian Resor (Polres) Dogiyai mengedepankan prosedur hukum,…

19 jam ago

Puskesmas Warmare Capai Imunisasi 95 Persen, Edukasi Bahasa Daerah Sasar Warga di Tengah KLB Campak

MANOKWARI, TOMEI.ID | Puskesmas Warmare mengintensifkan pelayanan imunisasi campak-rubela di tengah upaya penanggulangan kejadian luar…

19 jam ago