Berita

Selpius Bobii Sampaikan Surat Terbuka kepada Presiden, Desak Pengakuan Kemerdekaan Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ketua Umum Front PEPERA Papua Barat, Selpius Bobii, menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berisi desakan agar pemerintah mengakui kemerdekaan Papua. Surat bertanggal Kamis, 2 Juli 2026, itu juga memuat pandangan organisasi mengenai konflik dan situasi kemanusiaan di Papua.

Selpius menyatakan desakan tersebut didasarkan pada pandangannya bahwa konflik bersenjata yang berlangsung sejak 1 Mei 1963 telah memicu krisis kemanusiaan di Tanah Papua. Melalui surat itu, ia meminta Presiden mengambil langkah yang disebutnya sebagai solusi permanen dan bermartabat bagi penyelesaian persoalan Papua.

Dalam suratnya, Selpius memaparkan sepuluh poin yang menjadi dasar tuntutan. Di antaranya, ia menyebut Manifesto Politik Papua pada 19 Oktober 1961 dan peringatan 1 Desember 1961 sebagai dasar berdirinya bangsa Papua menurut pandangannya.

Ia juga mengkritik sejumlah kebijakan pemerintah Indonesia pada masa Presiden Soekarno, termasuk Tri Komando Rakyat, pembentukan Komando Mandala, Perjanjian New York 1962, dan pelaksanaan PEPERA 1969. Menurut Selpius, rangkaian peristiwa tersebut tidak memberikan ruang bagi rakyat Papua untuk menentukan masa depannya secara bebas.

Selain itu, Selpius menyampaikan tudingan bahwa operasi militer dan kebijakan pembangunan di Papua telah memicu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serta kerusakan sosial dan lingkungan. Pernyataan tersebut menjadi bagian dari argumentasi yang disampaikan kepada Presiden dalam surat terbuka itu.

Pada bagian akhir, Selpius mendesak Presiden Prabowo Subianto mengakui kemerdekaan Papua.

“Untuk itu, kami mendesak kepada Presiden Republik Indonesia SEGERA MENGAKUI KEMERDEKAAN BANGSA PAPUA secara de jure 1 Desember 1961 atas kemerdekaan de facto 19 Oktober 1961, karena kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa.”

Surat terbuka tersebut ditandatangani Selpius Bobii selaku Ketua Umum Front PEPERA Papua Barat. Dalam surat itu, ia juga mencantumkan identitasnya sebagai eks tahanan politik Papua dan aktivis hak asasi manusia. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Gubernur Papua Tengah Perkuat Tim Pendamping Keluarga, Data Akurat Jadi Kunci Tekan Stunting

MIMIKA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam…

1 jam ago

Pemprov Papua Tengah Perketat Tata Naskah dan Arsip, OPD Diminta Benahi Administrasi Pemerintahan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat…

1 jam ago

Panitia Matangkan Agenda Sidang Sinode Wilayah Yamewah Ke-IX, Syukuran Kantor Klasis Digelar 15 September

YAHATMA, TOMEI.ID | Panitia Sidang Sinode Wilayah Yamewah Ke-IX Gereja Jemaat Reformasi Papua (GJRP) mematangkan…

13 jam ago

Posko Peduli Kemanusiaan NTT di UNIPA Tutup Donasi Uang, Pakaian dan Obat Masih Dibuka

MANOKWARI, TOMEI.ID PAPUA BARAT | Posko Peduli Kemanusiaan untuk korban bencana di Nusa Tenggara Timur…

14 jam ago

Pasar Sentral Bintuni Jadi Ruang Warga Kembangkan Usaha Kuliner

TELUK BINTUNI, TOMEI.ID | Aktivitas perdagangan di Pasar Sentral Bintuni tidak hanya menjadi ruang transaksi…

14 jam ago

HUT ke-78 Polwan, Gubernur Papua Barat Apresiasi Pengabdian Polisi Wanita

MANOKWARI, TOMEI.ID | Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menyampaikan apresiasi kepada seluruh Polisi Wanita (Polwan)…

14 jam ago