Berita

Selpius Bobii Sampaikan Surat Terbuka kepada Presiden, Desak Pengakuan Kemerdekaan Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ketua Umum Front PEPERA Papua Barat, Selpius Bobii, menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berisi desakan agar pemerintah mengakui kemerdekaan Papua. Surat bertanggal Kamis, 2 Juli 2026, itu juga memuat pandangan organisasi mengenai konflik dan situasi kemanusiaan di Papua.

Selpius menyatakan desakan tersebut didasarkan pada pandangannya bahwa konflik bersenjata yang berlangsung sejak 1 Mei 1963 telah memicu krisis kemanusiaan di Tanah Papua. Melalui surat itu, ia meminta Presiden mengambil langkah yang disebutnya sebagai solusi permanen dan bermartabat bagi penyelesaian persoalan Papua.

Dalam suratnya, Selpius memaparkan sepuluh poin yang menjadi dasar tuntutan. Di antaranya, ia menyebut Manifesto Politik Papua pada 19 Oktober 1961 dan peringatan 1 Desember 1961 sebagai dasar berdirinya bangsa Papua menurut pandangannya.

Ia juga mengkritik sejumlah kebijakan pemerintah Indonesia pada masa Presiden Soekarno, termasuk Tri Komando Rakyat, pembentukan Komando Mandala, Perjanjian New York 1962, dan pelaksanaan PEPERA 1969. Menurut Selpius, rangkaian peristiwa tersebut tidak memberikan ruang bagi rakyat Papua untuk menentukan masa depannya secara bebas.

Selain itu, Selpius menyampaikan tudingan bahwa operasi militer dan kebijakan pembangunan di Papua telah memicu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serta kerusakan sosial dan lingkungan. Pernyataan tersebut menjadi bagian dari argumentasi yang disampaikan kepada Presiden dalam surat terbuka itu.

Pada bagian akhir, Selpius mendesak Presiden Prabowo Subianto mengakui kemerdekaan Papua.

“Untuk itu, kami mendesak kepada Presiden Republik Indonesia SEGERA MENGAKUI KEMERDEKAAN BANGSA PAPUA secara de jure 1 Desember 1961 atas kemerdekaan de facto 19 Oktober 1961, karena kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa.”

Surat terbuka tersebut ditandatangani Selpius Bobii selaku Ketua Umum Front PEPERA Papua Barat. Dalam surat itu, ia juga mencantumkan identitasnya sebagai eks tahanan politik Papua dan aktivis hak asasi manusia. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Kurikulum Harus Berakar pada Kehidupan Anak, Bukan Sekadar Aturan dari Jauh

Oleh: Yudas Degei Pendidikan adalah hak setiap anak, di mana pun ia dilahirkan dan dalam…

8 jam ago

Waket II DPR Papua Tengah Soroti Pendidikan dan Pertanian Usai Peresmian PLTS di Puncak

PUNCAK, TOMEI.ID | Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah, Dr. Drs. Petrus…

9 jam ago

PT Freeport Indonesia Bawa Talenta Musisi Papua ke Panggung Asian Games 2026

NAGOYA, TOMEI.ID | Musisi asal Papua, Nowela Mikhelia, Bona Pascal, Nobo Idol, dan Boii Soa…

9 jam ago

Geradus Bunai Pimpin GKII Wilayah III Papua Tengah

BOMOMANI, TOMEI.ID | Pendeta Geradus Bunai, M.Th., terpilih sebagai Ketua Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII)…

9 jam ago

Listrik Perdana Menyala di Dervos dan Doufo, Meki Nawipa Dorong Pendidikan dan SDM Mamberamo

ILAGA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Frits Nawipa, meresmikan layanan listrik tenaga surya di…

10 jam ago

Kunker ke Puncak, Meki Nawipa Perkuat Layanan Kesehatan OAP dan Dorong Ekonomi Pemuda

ILAGA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, memperkuat dukungan terhadap pelayanan kesehatan dan pemberdayaan…

10 jam ago