Berita

Skala Kerusakan Masif di Sumatera: Desakan Penetapan Status Bencana Nasional Menguat

ACEH, TOMEI.ID | Tekanan publik dan pemerintah daerah (Pemda) agar pemerintah pusat (Pemput) segera menetapkan bencana banjir besar dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai Bencana Nasional terus meningkat.

Kondisi di lapangan menunjukkan penanganan yang dinilai lamban, wilayah terisolasi, dan memburuknya kondisi kesehatan pengungsi, mengindikasikan bahwa bencana ekologis ini telah melampaui kapasitas daerah.

Meskipun demikian, hingga berita ini diturunkan, Presiden Prabowo Subianto belum mengeluarkan keputusan resmi mengenai status Bencana Nasional.

Desakan paling kuat disampaikan oleh mantan Ketua DPD RI dua periode, Irman Gusman, usai bertemu dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah pada Sabtu (6/12/2025) di Kantor Gubernur Sumbar.

Keduanya secara tegas menyatakan bahwa skala bencana di Sumatera memerlukan intervensi penuh dari pemerintah pusat.

“Bencana di Sumatera harus segera ditetapkan sebagai Bencana Nasional,” tegas Irman Gusman.

Pejabat tinggi tersebut menilai dampak bencana sangat serius: kerusakan infrastruktur meluas, ratusan rumah hilang, jalur antardaerah terputus, dan ribuan warga terjebak tanpa akses bantuan memadai.

“Ini bukan bencana biasa. Bencana ini telah meruntuhkan kehidupan ratusan ribu masyarakat, lintas provinsi, dan meninggalkan duka yang dalam. Bahkan ada kampung yang hilang ditelan bumi,” ujarnya.

Irman menekankan, status Bencana Nasional esensial agar pemerintah pusat dapat mengerahkan seluruh sumber daya secara cepat dan komprehensif, tanpa terhambat prosedur birokrasi penanganan darurat.

“Pemerintah daerah sudah mencapai batas kemampuan mereka. Jika kekayaan alam Sumatera menjadi kekayaan nasional, maka bencananya juga harus menjadi tanggung jawab nasional,” kata tokoh nasional itu.

Penetapan status ini, lanjut Irman, bukan hanya perihal tanggap darurat, tetapi juga strategi jangka panjang untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur serta pemulihan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Skala urgensi ini didukung oleh laporan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto kepada Presiden Prabowo. Dalam laporannya, kebutuhan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi tersebut diperkirakan mencapai Rp51,82 triliun.

Angka ini mengindikasikan kerusakan masif yang memerlukan dukungan fiskal dan sumber daya penuh dari pemerintah pusat. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Dinsos P3A Papua Tengah Salurkan Bantuan Permakanan dan Sandang bagi Ratusan Anak Terlantar di Paniai

PANIAI, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan…

8 jam ago

Natalis Tabuni Resmi Pimpin DPW NasDem Papua Tengah Periode 2025–2029

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Papua Tengah resmi memasuki babak baru…

8 jam ago

Pemprov Papua Tengah Luncurkan Transportasi Laut untuk Perkuat Akses Layanan Kesehatan Warga Pesisir Mimika

NABIRE, TOMEI.ID | Menjawab keterisolasian wilayah pesisir, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah meluncurkan program penyediaan…

9 jam ago

Ini Jadwal Jelang Laga Krusial! Persipura vs PSS Sleman Sabtu Sore di Stadion Lukas Enembe

JAYAPURA, TOMEI.ID | Laga sarat tensi akan tersaji pada lanjutan Pegadaian Championship 2025/2026 pekan ke-17.…

10 jam ago

Harga Daging di Nabire Tembus Rp200 Ribu Jelang Ramadhan, Pemda Perkuat Pengendalian Inflasi dan Pengamanan Pasokan

NABIRE, TOMEI.ID | Menghadapi potensi lonjakan harga dan tekanan inflasi, menjelang bulan suci Ramadhan dan…

10 jam ago

Front Mahasiswa Yahukimo Nyatakan Yahukimo Darurat Operasi Militer dan Pelanggaran HAM

SURABAYA, TOMEI.ID | Front Mahasiswa Yahukimo Se-Indonesia menyatakan Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, berada dalam…

10 jam ago