Berita

Skala Kerusakan Masif di Sumatera: Desakan Penetapan Status Bencana Nasional Menguat

ACEH, TOMEI.ID | Tekanan publik dan pemerintah daerah (Pemda) agar pemerintah pusat (Pemput) segera menetapkan bencana banjir besar dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai Bencana Nasional terus meningkat.

Kondisi di lapangan menunjukkan penanganan yang dinilai lamban, wilayah terisolasi, dan memburuknya kondisi kesehatan pengungsi, mengindikasikan bahwa bencana ekologis ini telah melampaui kapasitas daerah.

Meskipun demikian, hingga berita ini diturunkan, Presiden Prabowo Subianto belum mengeluarkan keputusan resmi mengenai status Bencana Nasional.

Desakan paling kuat disampaikan oleh mantan Ketua DPD RI dua periode, Irman Gusman, usai bertemu dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah pada Sabtu (6/12/2025) di Kantor Gubernur Sumbar.

Keduanya secara tegas menyatakan bahwa skala bencana di Sumatera memerlukan intervensi penuh dari pemerintah pusat.

“Bencana di Sumatera harus segera ditetapkan sebagai Bencana Nasional,” tegas Irman Gusman.

Pejabat tinggi tersebut menilai dampak bencana sangat serius: kerusakan infrastruktur meluas, ratusan rumah hilang, jalur antardaerah terputus, dan ribuan warga terjebak tanpa akses bantuan memadai.

“Ini bukan bencana biasa. Bencana ini telah meruntuhkan kehidupan ratusan ribu masyarakat, lintas provinsi, dan meninggalkan duka yang dalam. Bahkan ada kampung yang hilang ditelan bumi,” ujarnya.

Irman menekankan, status Bencana Nasional esensial agar pemerintah pusat dapat mengerahkan seluruh sumber daya secara cepat dan komprehensif, tanpa terhambat prosedur birokrasi penanganan darurat.

“Pemerintah daerah sudah mencapai batas kemampuan mereka. Jika kekayaan alam Sumatera menjadi kekayaan nasional, maka bencananya juga harus menjadi tanggung jawab nasional,” kata tokoh nasional itu.

Penetapan status ini, lanjut Irman, bukan hanya perihal tanggap darurat, tetapi juga strategi jangka panjang untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur serta pemulihan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Skala urgensi ini didukung oleh laporan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto kepada Presiden Prabowo. Dalam laporannya, kebutuhan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi tersebut diperkirakan mencapai Rp51,82 triliun.

Angka ini mengindikasikan kerusakan masif yang memerlukan dukungan fiskal dan sumber daya penuh dari pemerintah pusat. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Mantan Ketua BEM Universitas Baliem Papua Serukan Penolakan Eksploitasi Tanah dan Budaya Papua Pegunungan

WAMENA, TOMEI.ID | Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Baliem Papua, Aleanus Yogomaid, menyampaikan…

37 menit ago

Mahasiswa Pegunungan Tengah Gelar Aksi Damai di Manokwari, Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM di Intan Jaya

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ikatan Mahasiswa Pegunungan Tengah (IMPT) Kota Studi Manokwari bersama Gerakan Pelajar dan…

47 menit ago

Bantuan 2 Ton Beras Disalurkan untuk Pengungsi Konflik di Wamena, Dinsos Papua Pegunungan Minta Warga Jaga Perdamaian

WAMENA, TOMEI.ID | Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Dinas Sosial Provinsi Papua Pegunungan bersama Yayasan…

1 jam ago

Bobon Santoso Ditolak di Wamena, Aktivis Pribumi: Papua Pegunungan Butuh Pendidikan, Kesehatan, dan Lapangan Kerja

WAMENA, TOMEI.ID | Kehadiran kreator konten Bobon Santoso melalui kegiatan Kuali Merah Putih di Wamena,…

2 jam ago

Rabu Depan, MUSORMA V IMPPETANG Resmi Digelar di Jayapura, Konsolidasi Mahasiswa Pegunungan Bintang Dimulai

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ikatan Mahasiswa/Pelajar Pegunungan Bintang (IMPPETANG) Se-Indonesia resmi menetapkan pelaksanaan Musyawarah Organisasi Mahasiswa…

1 hari ago

Warga Kiworo Laporkan Dugaan Penyerangan dan Pembakaran ke Polres Merauke

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kepala Kampung Kiworo bersama perwakilan pemuda dan intelektual Kampung Kiworo, Distrik Kimaam,…

1 hari ago