Berita

Skala Kerusakan Masif di Sumatera: Desakan Penetapan Status Bencana Nasional Menguat

ACEH, TOMEI.ID | Tekanan publik dan pemerintah daerah (Pemda) agar pemerintah pusat (Pemput) segera menetapkan bencana banjir besar dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai Bencana Nasional terus meningkat.

Kondisi di lapangan menunjukkan penanganan yang dinilai lamban, wilayah terisolasi, dan memburuknya kondisi kesehatan pengungsi, mengindikasikan bahwa bencana ekologis ini telah melampaui kapasitas daerah.

Meskipun demikian, hingga berita ini diturunkan, Presiden Prabowo Subianto belum mengeluarkan keputusan resmi mengenai status Bencana Nasional.

Desakan paling kuat disampaikan oleh mantan Ketua DPD RI dua periode, Irman Gusman, usai bertemu dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah pada Sabtu (6/12/2025) di Kantor Gubernur Sumbar.

Keduanya secara tegas menyatakan bahwa skala bencana di Sumatera memerlukan intervensi penuh dari pemerintah pusat.

“Bencana di Sumatera harus segera ditetapkan sebagai Bencana Nasional,” tegas Irman Gusman.

Pejabat tinggi tersebut menilai dampak bencana sangat serius: kerusakan infrastruktur meluas, ratusan rumah hilang, jalur antardaerah terputus, dan ribuan warga terjebak tanpa akses bantuan memadai.

“Ini bukan bencana biasa. Bencana ini telah meruntuhkan kehidupan ratusan ribu masyarakat, lintas provinsi, dan meninggalkan duka yang dalam. Bahkan ada kampung yang hilang ditelan bumi,” ujarnya.

Irman menekankan, status Bencana Nasional esensial agar pemerintah pusat dapat mengerahkan seluruh sumber daya secara cepat dan komprehensif, tanpa terhambat prosedur birokrasi penanganan darurat.

“Pemerintah daerah sudah mencapai batas kemampuan mereka. Jika kekayaan alam Sumatera menjadi kekayaan nasional, maka bencananya juga harus menjadi tanggung jawab nasional,” kata tokoh nasional itu.

Penetapan status ini, lanjut Irman, bukan hanya perihal tanggap darurat, tetapi juga strategi jangka panjang untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur serta pemulihan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Skala urgensi ini didukung oleh laporan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto kepada Presiden Prabowo. Dalam laporannya, kebutuhan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi tersebut diperkirakan mencapai Rp51,82 triliun.

Angka ini mengindikasikan kerusakan masif yang memerlukan dukungan fiskal dan sumber daya penuh dari pemerintah pusat. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

TPNPB Klaim Tiga Anggotanya Tewas Akibat Serangan Drone Bom TNI di Nduga

NDUGA, TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat sayap militer Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim…

12 jam ago

Atasi Masalah Anak Tidak Sekolah, Papua Tengah Punya Cara Unggulan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mulai menunjukkan langkah progresif dalam menekan angka…

1 hari ago

TK Negeri Waikato Paapaa Aikai Gelar Rapat Orangtua, Perkuat Sinergi Pendidikan Anak Usia Dini di Paniai

PANIAI, TOMEI.ID | TK Negeri Waikato Paapaa Aikai, Enarotali, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, menggelar rapat…

1 hari ago

Fakultas Kehutanan UNIPA Tetapkan Jadwal UAS Genap 2025/2026, Mahasiswa Diminta Disiplin dan Siap Akademik

MANOKWARI, TOMEI.ID | Fakultas Kehutanan Universitas Papua (UNIPA) resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Ujian Akhir Semester…

1 hari ago

TPNPB Tolak DOB Delama Jaya dan Ancam Pihak Pendukung Pemekaran

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM)…

1 hari ago

Mahasiswa Paniai di Gorontalo Tolak DOB, Tambang dan Militerisasi: “Tanah Adat Bukan Ruang Eksploitasi”

GORONTALO, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Kota Studi Gorontalo menyatakan penolakan tegas terhadap rencana…

1 hari ago