Berita

Skala Kerusakan Masif di Sumatera: Desakan Penetapan Status Bencana Nasional Menguat

ACEH, TOMEI.ID | Tekanan publik dan pemerintah daerah (Pemda) agar pemerintah pusat (Pemput) segera menetapkan bencana banjir besar dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai Bencana Nasional terus meningkat.

Kondisi di lapangan menunjukkan penanganan yang dinilai lamban, wilayah terisolasi, dan memburuknya kondisi kesehatan pengungsi, mengindikasikan bahwa bencana ekologis ini telah melampaui kapasitas daerah.

Meskipun demikian, hingga berita ini diturunkan, Presiden Prabowo Subianto belum mengeluarkan keputusan resmi mengenai status Bencana Nasional.

Desakan paling kuat disampaikan oleh mantan Ketua DPD RI dua periode, Irman Gusman, usai bertemu dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah pada Sabtu (6/12/2025) di Kantor Gubernur Sumbar.

Keduanya secara tegas menyatakan bahwa skala bencana di Sumatera memerlukan intervensi penuh dari pemerintah pusat.

“Bencana di Sumatera harus segera ditetapkan sebagai Bencana Nasional,” tegas Irman Gusman.

Pejabat tinggi tersebut menilai dampak bencana sangat serius: kerusakan infrastruktur meluas, ratusan rumah hilang, jalur antardaerah terputus, dan ribuan warga terjebak tanpa akses bantuan memadai.

“Ini bukan bencana biasa. Bencana ini telah meruntuhkan kehidupan ratusan ribu masyarakat, lintas provinsi, dan meninggalkan duka yang dalam. Bahkan ada kampung yang hilang ditelan bumi,” ujarnya.

Irman menekankan, status Bencana Nasional esensial agar pemerintah pusat dapat mengerahkan seluruh sumber daya secara cepat dan komprehensif, tanpa terhambat prosedur birokrasi penanganan darurat.

“Pemerintah daerah sudah mencapai batas kemampuan mereka. Jika kekayaan alam Sumatera menjadi kekayaan nasional, maka bencananya juga harus menjadi tanggung jawab nasional,” kata tokoh nasional itu.

Penetapan status ini, lanjut Irman, bukan hanya perihal tanggap darurat, tetapi juga strategi jangka panjang untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur serta pemulihan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Skala urgensi ini didukung oleh laporan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto kepada Presiden Prabowo. Dalam laporannya, kebutuhan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi tersebut diperkirakan mencapai Rp51,82 triliun.

Angka ini mengindikasikan kerusakan masif yang memerlukan dukungan fiskal dan sumber daya penuh dari pemerintah pusat. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Kesbangpol Papua Tengah Tegaskan Tidak Ada Penaklukan Masyarakat Adat dalam Fasilitasi Mubes

NABIRE, TOMEI.ID | Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Tengah,…

11 jam ago

TPNPB Klaim Kontak Tembak di Yahukimo, Delapan Aparat Dilaporkan Tewas

DEKAI, TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XVI Yahukimo mengklaim bertanggung jawab…

12 jam ago

FKM-KD Jayapura Gelar Natal Bersama, Apresiasi Dukungan Pemkab Deiyai Rp50 Juta

JAYAPURA, TOMEI.ID | Forum Komunikasi Mahasiswa Kabupaten Deiyai (FKM-KD) Kota Studi Jayapura sukses menggelar Perayaan…

12 jam ago

Besok! Pemprov Papua Tengah akan Gelar Bazar UMKM, Dorong Produk Lokal dan Ekonomi Kreatif Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi…

15 jam ago

Perkuat Keamanan Sekolah, Kepala Satpol PP Dogiyai Yohanes Butu Bangun Pos di Dua Lokasi Pendidikan

DOGIYAI, TOMEI.ID | Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Dogiyai, Yohanes Butu, mengambil langkah strategis…

16 jam ago

Hadirkan Orangtua Siswa, Kepsek SMK Negeri 2 Nabire Paparkan Program Pendidikan Gratis Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | SMK Negeri 2 Teknologi dan Rekayasa Nabire menggelar sosialisasi Program Bantuan Pendidikan…

1 hari ago