Berita

Starlink Hentikan Pendaftaran Baru di Indonesia: Sinyal Tekanan Bisnis dan Politik?

Oleh : Wendy Eko Suswinarko

Indonesia Layanan internet satelit milik Elon Musk, Starlink, menghentikan sementara pendaftaran baru bagi pelanggan di Indonesia. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, terutama masyarakat di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang sangat bergantung pada layanan internet berbasis satelit untuk mengakses informasi, pendidikan, dan layanan publik.

Starlink sendiri baru beberapa belas bulan beroperasi secara resmi di Indonesia setelah mendapatkan izin sebagai penyelenggara telekomunikasi. Namun sejak pertengahan Juli 2025, pengguna baru tidak lagi bisa mendaftar, baik melalui website resmi maupun distributor lokal. Pesan yang muncul hanya menyatakan bahwa area tersebut “sudah penuh”.

Mengapa Dihentikan? Kapasitas atau Tekanan?

Klaim tentang “kapasitas penuh” menimbulkan pertanyaan. Teknologi satelit orbit rendah (LEO) seperti yang digunakan Starlink pada dasarnya bersifat dinamis dan dapat mengatur distribusi kapasitas melalui konstelasi satelit yang terus berkembang. Banyak pihak meragukan bahwa penghentian pendaftaran hanya karena kapasitas.

Beberapa pengamat menilai, tekanan dari pemain bisnis telekomunikasi nasional dan kemungkinan intervensi regulator menjadi faktor yang lebih masuk akal. Starlink dianggap telah mengganggu ekosistem penyedia layanan internet lokal yang selama ini sangat tergantung pada infrastruktur mahal, seperti tower BTS, kabel fiber optik, dan lisensi frekuensi.

“Starlink datang dengan model bisnis global, tanpa perlu membangun jaringan darat. Mereka bisa menjual internet langsung ke pelanggan dari langit. Ini membuat pemain lokal gelisah, apalagi di daerah-daerah di mana mereka belum atau tidak bisa menjangkau,” kata seorang analis telekomunikasi.

Starlink Residential Lite, Ancaman Bagi ISP Lokal?

Yang paling menyita perhatian adalah paket Residential Lite Starlink yang dijual dengan harga hanya Rp479.000 per bulan. Layanan ini menyediakan akses internet satelit tanpa batas (unlimited) — dan banyak pengguna mengklaim kecepatannya bisa mencapai 50–100 Mbps bahkan di daerah pegunungan.

Bandingkan dengan layanan fiber optik lokal atau jaringan VSAT yang bisa mematok harga dua hingga tiga kali lipat untuk layanan sejenis — dengan batasan kuota atau performa yang tidak stabil. Kehadiran Starlink di pasar ini memberi alternatif baru yang lebih murah, lebih cepat, dan lebih fleksibel.

Tak heran bila reseller internet lokal, operator seluler, dan penyedia jaringan komunitas (ISP rumahan) mulai merasa terjepit. Starlink menjadi “disrupsi besar” yang sulit ditandingi secara teknologi maupun harga, apalagi jika pelanggan sudah membeli perangkat dan hanya tinggal membayar langganan bulanan.

Munculnya Friksi: Pemerataan vs Perlindungan Industri Lokal

Starlink menembus pasar Indonesia dengan menjanjikan pemerataan akses internet nasional. Namun pada praktiknya, hadirnya teknologi ini memunculkan friksi antara kebutuhan masyarakat terhadap konektivitas dan keinginan pemerintah melindungi bisnis lokal.

Situasi ini menimbulkan dilema kebijakan:

Apakah pemerintah akan membatasi Starlink demi menjaga ekosistem bisnis lokal?

Ataukah pemerintah akan mendorong adopsi teknologi global demi mempercepat transformasi digital nasional?

Bila tidak ditangani dengan hati-hati, konflik ini dapat menghambat inovasi sekaligus menyulitkan masyarakat yang berharap pada layanan internet yang cepat dan terjangkau.

Dampak ke Daerah dan Konsumen.

Beberapa warga di Papua, Kalimantan, dan Maluku menyampaikan kekecewaan karena tidak bisa lagi mendaftar Starlink padahal sangat membutuhkannya. Bagi mereka, Starlink adalah satu-satunya solusi agar bisa mengikuti pelajaran daring, mengakses informasi pertanian dan pasar, serta membuka usaha berbasis digital.

“Di kampung saya, tidak ada jaringan seluler sama sekali. Hanya Starlink yang bisa dipakai. Tapi sekarang kami tidak bisa beli lagi, padahal banyak warga mau daftar,” ujar seorang warga dari pedalaman Papua Tengah.

Apa Selanjutnya?

Pihak Starlink Indonesia belum memberikan penjelasan resmi terkait penghentian pendaftaran. Distributor pun belum bisa memastikan kapan layanan dibuka kembali, atau apakah ini bentuk dari pembatasan kuota secara nasional. Sementara itu, isu “penertiban” reseller dan ketatnya regulasi tampak memperkeruh suasana.

Di sisi lain, banyak yang berharap agar pemerintah bertindak adil dan transparan, dengan menjadikan kepentingan publik sebagai prioritas utama. Teknologi seharusnya menjadi jembatan kesetaraan, bukan sumber ketimpangan baru akibat tarik menarik kepentingan. [*].

Penulis Adalah Pengamat dan Pekerja Informasi Teknologi.

Redaksi Tomei

Recent Posts

Bupati Dogiyai Resmi Lepas Korkab dan TFL BSPS 2026, 200 Rumah Swadaya Siap Dibangun di 8 Kampung

DOGIYAI, TOMEI.ID | Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai, secara resmi memimpin prosesi pelepasan personil teknis…

5 jam ago

Akselerasi BSPS 2026, Balai Perumahan Jayapura Perkuat Sinergi Strategis di Kabupaten Dogiyai

DOGIYAI, TOMEI.ID | Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Papua melalui perwakilan Balai Perumahan Jayapura, resmi…

5 jam ago

Komnas HAM RI Bongkar 6 Kasus Pelanggaran HAM di Papua: Penembakan Warga Sipil, Konflik Tanah Adat, hingga 15 Korban Tewas di Puncak

JAKARTA, TOMEI.ID | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap enam kasus serius dugaan…

5 jam ago

Paripurna DPR Papua Pegunungan Resmi Dibuka, LKPJ Gubernur 2025 dan Propemperda 2026 Jadi Sorotan

WAMENA, TOMEI.ID | DPR Papua Pegunungan resmi membuka Rapat Paripurna dengan agenda strategis yakni penyerahan…

6 jam ago

Lima Kampung di Asotipo Pemerkan Hasil Pembangunan, Dana Desa Dievaluasi Terbuka

NABIRE, TOMEI.ID | Lima kepala kampung di Distrik Asotipo, Kabupaten Jayawijaya, menunjukkan komitmen transparansi dan…

6 jam ago

Anthonius Wetipo Nahkodai Golkar Jayawijaya 2026–2031, Tegaskan Siap Konsolidasi Total hingga Akar Rumput

WAMENA, TOMEI.ID | Anthonius Wetipo terpilih sebagai Ketua DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Jayawijaya periode…

7 jam ago