NABIRE, TOMEI.ID | Senator DPD RI asal Papua Tengah, Eka Kristina Murib Yeimo, melontarkan peringatan keras kepada aparat keamanan untuk segera menghentikan tindakan kekerasan terhadap warga sipil serta mengusut tuntas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Kabupaten Dogiyai.
Dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (8/4/2026), Eka menegaskan bahwa penggunaan senjata oleh aparat negara tidak boleh menyasar masyarakat sipil, melainkan harus berfungsi sebagai alat perlindungan.
“Stop tembak masyarakat sipil dengan senjata. Itu alat negara untuk melindungi masyarakatnya, bukan justru digunakan untuk melukai dan menghilangkan nyawa warga,” tegasnya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya ketegangan di Dogiyai, menyusul rangkaian peristiwa kekerasan yang diduga melibatkan aparat keamanan dan berujung pada jatuhnya korban jiwa dari kalangan warga sipil.
Eka menilai aparat dan pihak berwenang tidak boleh menghindar dari tanggung jawab, terutama dalam mengungkap fakta di balik konflik yang terus berkembang. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan kasus yang menyangkut nyawa manusia.
Menurutnya, konflik yang terjadi sejak 31 Maret hingga 8 April 2026 diduga dipicu oleh penemuan jasad anggota polisi, Juventus Edowai, di Kampung Kimupugi. Peristiwa tersebut kemudian memicu eskalasi ketegangan antara aparat dan masyarakat.
Dalam perkembangan situasi, sedikitnya lima warga sipil dilaporkan meninggal dunia. Namun hingga kini, penyebab pasti, pelaku, maupun rangkaian peristiwa yang utuh belum diungkap secara terbuka kepada publik.
“Kebenaran harus diungkap. Semua pihak harus bekerja sama agar konflik ini tidak terus menelan korban jiwa secara tidak manusiawi,” ujar Eka.
Ia juga menyoroti dugaan pembiaran terhadap berbagai kasus pelanggaran HAM di Papua yang dinilai belum ditangani secara serius, transparan, dan berkeadilan.
Karena itu, Eka menyerukan keterlibatan seluruh elemen: baik itu tokoh adat, tokoh agama, pemuda, aktivis HAM, hingga pemerintah untuk bersama-sama mengawal proses pengungkapan kebenaran serta mencegah terulangnya kekerasan serupa.
Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk melakukan investigasi menyeluruh, memastikan akuntabilitas, serta memberikan keadilan bagi korban dan keluarga mereka.
Pernyataan ini menjadi tekanan moral sekaligus politik terhadap negara agar penyelesaian konflik di Papua, khususnya di Dogiyai, tidak lagi dilakukan secara tertutup, melainkan melalui pendekatan hukum yang adil, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia. [*].









