Berita

“Stop Tembak Sipil!” Senator DPD RI Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Pelanggaran HAM di Dogiyai

NABIRE, TOMEI.ID | Senator DPD RI asal Papua Tengah, Eka Kristina Murib Yeimo, melontarkan peringatan keras kepada aparat keamanan untuk segera menghentikan tindakan kekerasan terhadap warga sipil serta mengusut tuntas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Kabupaten Dogiyai.

Dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (8/4/2026), Eka menegaskan bahwa penggunaan senjata oleh aparat negara tidak boleh menyasar masyarakat sipil, melainkan harus berfungsi sebagai alat perlindungan.

“Stop tembak masyarakat sipil dengan senjata. Itu alat negara untuk melindungi masyarakatnya, bukan justru digunakan untuk melukai dan menghilangkan nyawa warga,” tegasnya.

Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya ketegangan di Dogiyai, menyusul rangkaian peristiwa kekerasan yang diduga melibatkan aparat keamanan dan berujung pada jatuhnya korban jiwa dari kalangan warga sipil.

Eka menilai aparat dan pihak berwenang tidak boleh menghindar dari tanggung jawab, terutama dalam mengungkap fakta di balik konflik yang terus berkembang. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan kasus yang menyangkut nyawa manusia.

Menurutnya, konflik yang terjadi sejak 31 Maret hingga 8 April 2026 diduga dipicu oleh penemuan jasad anggota polisi, Juventus Edowai, di Kampung Kimupugi. Peristiwa tersebut kemudian memicu eskalasi ketegangan antara aparat dan masyarakat.

Dalam perkembangan situasi, sedikitnya lima warga sipil dilaporkan meninggal dunia. Namun hingga kini, penyebab pasti, pelaku, maupun rangkaian peristiwa yang utuh belum diungkap secara terbuka kepada publik.

“Kebenaran harus diungkap. Semua pihak harus bekerja sama agar konflik ini tidak terus menelan korban jiwa secara tidak manusiawi,” ujar Eka.

Ia juga menyoroti dugaan pembiaran terhadap berbagai kasus pelanggaran HAM di Papua yang dinilai belum ditangani secara serius, transparan, dan berkeadilan.

Karena itu, Eka menyerukan keterlibatan seluruh elemen: baik itu tokoh adat, tokoh agama, pemuda, aktivis HAM, hingga pemerintah untuk bersama-sama mengawal proses pengungkapan kebenaran serta mencegah terulangnya kekerasan serupa.

Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk melakukan investigasi menyeluruh, memastikan akuntabilitas, serta memberikan keadilan bagi korban dan keluarga mereka.

Pernyataan ini menjadi tekanan moral sekaligus politik terhadap negara agar penyelesaian konflik di Papua, khususnya di Dogiyai, tidak lagi dilakukan secara tertutup, melainkan melalui pendekatan hukum yang adil, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Komnas HAM Temukan Dugaan Pelanggaran HAM dalam Kematian Okto Tigau dan Markina Sondegau di Intan Jaya

JAKARTA, TOMEI.ID | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan dugaan pelanggaran hak asasi…

2 jam ago

Pelatihan SDM UMKM Papua Pegunungan Hasilkan 13 Rekomendasi, Pemprov Perkuat Daya Saing Pelaku Usaha OAP

WAMENA, TOMEI.ID | Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Pegunungan menghasilkan 13 rekomendasi strategis untuk…

4 jam ago

SMAN 1 Manokwari Wakili Papua Barat ke Nasional, Siap Rebut Gelar Juara LCC Empat Pilar MPR RI

MANOKWARI, TOMEI.ID | SMA Negeri 1 (SMAN 1) Manokwari kembali mengukir prestasi di bidang akademik.…

12 jam ago

Gerakan Pangan Murah Papua Barat Bantu Daya Beli Masyarakat dan Kendalikan Inflasi

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Papua Barat menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di…

13 jam ago

Wakil Bupati Manokwari Buka Pertemuan Advokasi dan Koordinasi BIAS 2026, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

MANOKWARI, TOMEI.ID | Wakil Bupati Manokwari secara resmi membuka Pertemuan Advokasi, Koordinasi, dan Sosialisasi Pencegahan…

13 jam ago

Lomba Tari Yosim Pancar Perebutkan Hadiah Rp130 Juta, Meriahkan HUT Ke-4 Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menggelar Lomba Tari Yosim Pancar (Yospan) sebagai…

2 hari ago