Suku Kei Dianggap Memicu Ketegangan Lahan di Wakiya, Tim Peduli Alam dan Manusia Mapia Sampaikan Sikap Resmi

oleh -1294 Dilihat

DOGIYAI, TOMEI.ID | Tim Peduli Alam dan Manusia Mapia menyampaikan pernyataan sikap terkait ketegangan yang terjadi di wilayah Wakiya dan sekitarnya, khususnya menyangkut klaim wilayah adat yang melibatkan kelompok masyarakat yang disebut berasal dari Suku Kei.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul terjadinya bentrok antara kelompok masyarakat Suku Mee dan pihak yang mengatasnamakan Suku Kei yang terjadi di wilayah Wakiya pada Jumat siang, (21/11/2025).

banner 728x90

Dalam pernyataan resminya, Ketua Tim Peduli Alam dan Manusia Mapia, Musa Boma Mapiha, menegaskan bahwa wilayah adat di kawasan tersebut memiliki sejarah klaim yang jelas dan telah diatur melalui kesepakatan antarsuku sejak lama.

Menurut Boma, wilayah yang membentang dari Hawei Bado–Mapiha Bado hingga Kobougepuga, mulai dari bibir air hingga sekitar 13 kilometer ke daratan, merupakan hak ulayat Suku Kamoro berdasarkan pengetahuan adat setempat. Sementara itu, kawasan yang berada di atas radius tersebut merupakan wilayah adat Suku Mee.

Kendati, lanjutnya, Musa menegaskan bahwa sejak dahulu, masyarakat adat Kamoro dan Mee telah memiliki kesepakatan bersama untuk berbagi hasil alam secara adil. Kesepakatan ini, menurutnya, tetap berlaku hingga kini, termasuk ketika perusahaan kayu pernah beroperasi di wilayah tersebut.

“Pembayaran hak ulayat kepada para pemilik adat, kata Boma, dilakukan berdasarkan kesepakatan tiga pihak tersebut,” terangnya Musa.

Boma menilai bahwa klaim sepihak atas tanah adat oleh kelompok yang disebut sebagai Suku Kei tidak memiliki dasar adat maupun garis keturunan yang berkaitan dengan wilayah tersebut. Ia menyampaikan bahwa tindakan mengklaim dan mengintimidasi pemilik hak ulayat asli berpotensi menimbulkan konflik horizontal.

“Semua pihak wajib menghormati pemilik hak ulayat. Tidak boleh ada klaim sepihak yang mengabaikan sejarah, garis keturunan, dan kesepakatan adat yang telah hidup turun-temurun,” tegas Musa kepada tomei.id, Jumat, (21/11/2025).

Boma juga menyoroti dugaan perusakan hutan adat, kerusakan sumber air, serta hilangnya berbagai satwa yang disebut terjadi pada masa lalu. Ia meminta agar setiap tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat dan merusak tatanan adat segera ditangani dengan tegas oleh aparat penegak hukum.

“Kami meminta pihak berwajib untuk tidak tinggal diam. Perlu ada langkah terukur dan tepat untuk memastikan situasi tetap kondusif,” ujarnya dalam rilis tersebut.

Selain itu, Boma berharap pemerintah daerah, termasuk Bupati, memberikan perhatian khusus untuk mendorong terciptanya situasi damai serta menjaga hubungan antarsuku agar tidak terjadi eskalasi konflik.

Pernyataan ini disampaikan oleh Musa Boma Mapiha, Ketua Tim Peduli Alam dan Manusia Mapia, sebagai bentuk keprihatinan sekaligus ajakan untuk menjaga kedamaian dan menghormati hukum adat di wilayah Mapia. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.