tomei.id | Pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 dipastikan mundur pada Maret 2025.
Diketahui, awalnya pelantikan dijadwalkan pada 22 Februari 2025 sesuai putusan KPU RI.
DPR RI Komisi II Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pengunduran tanggal pelantik para kepala daerah untuk menyamakan pelantikan gubernur dan wakil gubernur yang masih dalam perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Iya, karena MK baru akan seluruh perselisihan Pemilu itu 13 Maret 2025,”terangnya pada Kamis, 2 Januari 2025.
Tercatat 314 Permohonan sengketa Pilkada 2024 telah dikantongi MK dan dipastikan sidang akan dimulai pekan depan.
314 permohonan sengketa itu terbanyak merupakan permohonan sengketa Pilbub dengan total 242 perkara. Sedangkan, sebanyak 23 permohonan sengketa Pilgub serta sebanyak 49 permohonan sengketa Pilwalkot.
DEIYAI, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, melaksanakan kunjungan kerja resmi ke Kabupaten Deiyai…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Asrama Mahasiswa Katolik Tauboria resmi memulai rangkaian kegiatan perayaan Dies Natalis ke-50…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Untuk pertama kalinya, cabang olahraga woodball secara resmi masuk dalam agenda peringatan…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Nabire bersama PT Freeport Indonesia (PTFI) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura memastikan diri dalam kondisi siap tempur menghadapi Persiku Kudus pada…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, dan Pemberdayaan…