tomei.id | Pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 dipastikan mundur pada Maret 2025.
Diketahui, awalnya pelantikan dijadwalkan pada 22 Februari 2025 sesuai putusan KPU RI.
DPR RI Komisi II Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pengunduran tanggal pelantik para kepala daerah untuk menyamakan pelantikan gubernur dan wakil gubernur yang masih dalam perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Iya, karena MK baru akan seluruh perselisihan Pemilu itu 13 Maret 2025,”terangnya pada Kamis, 2 Januari 2025.
Tercatat 314 Permohonan sengketa Pilkada 2024 telah dikantongi MK dan dipastikan sidang akan dimulai pekan depan.
314 permohonan sengketa itu terbanyak merupakan permohonan sengketa Pilbub dengan total 242 perkara. Sedangkan, sebanyak 23 permohonan sengketa Pilgub serta sebanyak 49 permohonan sengketa Pilwalkot.
NABIRE, TOMEI.ID | Di tengah dinamika pertumbuhan ekonomi di Provinsi Papua Tengah, dua pemuda asal…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua belum akan mengeksekusi kebijakan kerja dari rumah atau work…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura memasuki laga krusial dengan misi bangkit saat menjamu Deltras FC…
NABIRE, TOMEI.ID | Papua Reggae Festival XI resmi diluncurkan di Nabire, Papua Tengah, Jumat (27/3/2026),…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Hari pertama kerja pasca-libur Idulfitri 1447 Hijriah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua…
NABIRE, TOMEI.ID | Menjelang operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 31 Maret 2026, Badan…