tomei.id | Pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 dipastikan mundur pada Maret 2025.
Diketahui, awalnya pelantikan dijadwalkan pada 22 Februari 2025 sesuai putusan KPU RI.
DPR RI Komisi II Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pengunduran tanggal pelantik para kepala daerah untuk menyamakan pelantikan gubernur dan wakil gubernur yang masih dalam perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Iya, karena MK baru akan seluruh perselisihan Pemilu itu 13 Maret 2025,”terangnya pada Kamis, 2 Januari 2025.
Tercatat 314 Permohonan sengketa Pilkada 2024 telah dikantongi MK dan dipastikan sidang akan dimulai pekan depan.
314 permohonan sengketa itu terbanyak merupakan permohonan sengketa Pilbub dengan total 242 perkara. Sedangkan, sebanyak 23 permohonan sengketa Pilgub serta sebanyak 49 permohonan sengketa Pilwalkot.
NABIRE, TOMEI.ID | Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Nabire mempertegas komitmennya dalam menyukseskan program pemenuhan…
NABIRE, TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menyatakan duka nasional atas…
NABIRE, TOMEI.ID | Di atas peta, garis bisa ditarik dengan mudah. Wilayah dibelah, nama baru…
NABIRE, TOMEI.ID | Kebakaran hebat melalap sebuah rumah warga di Jalan Batalyon, Kabupaten Nabire, Papua…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kampung Sumuraman,…
NABIRE, TOMEI.ID | Dengan semangat kemanusiaan yang kuat dan penuh empati, momentum bulan suci Ramadan…