tomei.id | Pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 dipastikan mundur pada Maret 2025.
Diketahui, awalnya pelantikan dijadwalkan pada 22 Februari 2025 sesuai putusan KPU RI.
DPR RI Komisi II Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pengunduran tanggal pelantik para kepala daerah untuk menyamakan pelantikan gubernur dan wakil gubernur yang masih dalam perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Iya, karena MK baru akan seluruh perselisihan Pemilu itu 13 Maret 2025,”terangnya pada Kamis, 2 Januari 2025.
Tercatat 314 Permohonan sengketa Pilkada 2024 telah dikantongi MK dan dipastikan sidang akan dimulai pekan depan.
314 permohonan sengketa itu terbanyak merupakan permohonan sengketa Pilbub dengan total 242 perkara. Sedangkan, sebanyak 23 permohonan sengketa Pilgub serta sebanyak 49 permohonan sengketa Pilwalkot.
JAYAPURA, TOMEI.ID | Mandeknya proses pengisian jabatan Wakil Bupati Nduga memicu tekanan terbuka dari mahasiswa,…
NABIRE, TOMEI.ID | Rencana aksi Front Rakyat Bergerak dalam bentuk long march resmi ditolak. Kesepakatan…
NABIRE, TOMEI.ID | Kepolisian Resor (Polres) Nabire mengerahkan 785 personel gabungan untuk mengamankan aksi demonstrasi…
NABIRE, TOMEI.ID | Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Front Rakyat Bergerak menyerukan aksi demonstrasi…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Di tengah laju zaman yang terus bergerak, budaya leluhur orang Aplim Apom…
WAMENA, TOMEI.ID | Jumat Agung seharusnya menjadi ruang hening untuk mengenang penderitaan Yesus Kristus. Namun…