tomei.id | Pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 dipastikan mundur pada Maret 2025.
Diketahui, awalnya pelantikan dijadwalkan pada 22 Februari 2025 sesuai putusan KPU RI.
DPR RI Komisi II Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pengunduran tanggal pelantik para kepala daerah untuk menyamakan pelantikan gubernur dan wakil gubernur yang masih dalam perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Iya, karena MK baru akan seluruh perselisihan Pemilu itu 13 Maret 2025,”terangnya pada Kamis, 2 Januari 2025.
Tercatat 314 Permohonan sengketa Pilkada 2024 telah dikantongi MK dan dipastikan sidang akan dimulai pekan depan.
314 permohonan sengketa itu terbanyak merupakan permohonan sengketa Pilbub dengan total 242 perkara. Sedangkan, sebanyak 23 permohonan sengketa Pilgub serta sebanyak 49 permohonan sengketa Pilwalkot.
NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menegaskan keterbatasan kapasitas Pelabuhan Samabusa…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mempercepat penyelesaian dokumen keuangan menjelang batas akhir…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan perubahan mendasar dalam kebijakan Tambahan Penghasilan…
NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, tiba di Nabire, Papua Tengah, Senin (20/4/2026)…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Rencana pembangunan kantor vertikal di wilayah Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan,…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Proses pengisian jabatan Wakil Bupati Kabupaten Nduga periode 2025–2030 menuai sorotan tajam.…