tomei.id | Pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 dipastikan mundur pada Maret 2025.
Diketahui, awalnya pelantikan dijadwalkan pada 22 Februari 2025 sesuai putusan KPU RI.
DPR RI Komisi II Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pengunduran tanggal pelantik para kepala daerah untuk menyamakan pelantikan gubernur dan wakil gubernur yang masih dalam perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Iya, karena MK baru akan seluruh perselisihan Pemilu itu 13 Maret 2025,”terangnya pada Kamis, 2 Januari 2025.
Tercatat 314 Permohonan sengketa Pilkada 2024 telah dikantongi MK dan dipastikan sidang akan dimulai pekan depan.
314 permohonan sengketa itu terbanyak merupakan permohonan sengketa Pilbub dengan total 242 perkara. Sedangkan, sebanyak 23 permohonan sengketa Pilgub serta sebanyak 49 permohonan sengketa Pilwalkot.
NABIRE, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Nabire memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)…
MANOKWARI, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa/i Kabupaten Paniai Se-Indonesia Kota Studi Manokwari menyampaikan sikap kritis terhadap…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua menyoroti dugaan kehadiran personel militer di sejumlah…
MANOKWARI, TOMEI.ID | Ikatan Mahasiswa Pegunungan Tengah (IMPT) Koordinator Wilayah Kabupaten Yalimo, Yahukimo, dan Pegunungan…
NABIRE, TOMEI.ID | Satu unit bengkel mobil di Jalan R.E. Martadinata, Siriwini, Kabupaten Nabire, samping…
JAKARTA, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa/i Kabupaten Paniai Se-Indonesia Kota Studi Jakarta bersama Front Anti-Militerisme &…