tomei.id | Pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 dipastikan mundur pada Maret 2025.
Diketahui, awalnya pelantikan dijadwalkan pada 22 Februari 2025 sesuai putusan KPU RI.
DPR RI Komisi II Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pengunduran tanggal pelantik para kepala daerah untuk menyamakan pelantikan gubernur dan wakil gubernur yang masih dalam perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Iya, karena MK baru akan seluruh perselisihan Pemilu itu 13 Maret 2025,”terangnya pada Kamis, 2 Januari 2025.
Tercatat 314 Permohonan sengketa Pilkada 2024 telah dikantongi MK dan dipastikan sidang akan dimulai pekan depan.
314 permohonan sengketa itu terbanyak merupakan permohonan sengketa Pilbub dengan total 242 perkara. Sedangkan, sebanyak 23 permohonan sengketa Pilgub serta sebanyak 49 permohonan sengketa Pilwalkot.
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, Kadisdikbud Papua Tengah, melaksanakan sosialisasi serta implementasi…
PANIAI, TOMEI.ID | Bupati Paniai Yampit Nawipa melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Baru Enarotali,…
INTAN JAYA, TOMEI.ID | Kepala Sekolah Guru Perintis, Kampung Pugisiga, Kabupaten Intan Jaya, Yetianus Yegeseni,…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Papua Emanuel Gobai menyoroti keberadaan…
NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deians Geley, menegaskan pentingnya kesiapan aparat serta sinergi…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Solidaritas mahasiswa Kabupaten Paniai se-Indonesia menggelar seminar yang menyoroti berbagai persoalan yang…