tomei.id | Pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 dipastikan mundur pada Maret 2025.
Diketahui, awalnya pelantikan dijadwalkan pada 22 Februari 2025 sesuai putusan KPU RI.
DPR RI Komisi II Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pengunduran tanggal pelantik para kepala daerah untuk menyamakan pelantikan gubernur dan wakil gubernur yang masih dalam perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Iya, karena MK baru akan seluruh perselisihan Pemilu itu 13 Maret 2025,”terangnya pada Kamis, 2 Januari 2025.
Tercatat 314 Permohonan sengketa Pilkada 2024 telah dikantongi MK dan dipastikan sidang akan dimulai pekan depan.
314 permohonan sengketa itu terbanyak merupakan permohonan sengketa Pilbub dengan total 242 perkara. Sedangkan, sebanyak 23 permohonan sengketa Pilgub serta sebanyak 49 permohonan sengketa Pilwalkot.
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Gubernur Papua Tengah Nomor 59…
NABIRE, TOMEI.ID | Senator DPD RI asal Papua Tengah, Eka Kristina Murib Yeimo, membawa aspirasi…
NABIRE, TOMEI.ID | Aktivitas perjudian jenis Toto Gelap (Togel) kini menjamur di berbagai sudut Kota…
NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Bupati Nabire, Burhanuddin Pawennari, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menekan laju…
DEIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Deiyai terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Aktivis mahasiswa asal Paniai, Gaibii Boma, mendesak penarikan pasukan Marinir dari Distrik…