tomei.id | Pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 dipastikan mundur pada Maret 2025.
Diketahui, awalnya pelantikan dijadwalkan pada 22 Februari 2025 sesuai putusan KPU RI.
DPR RI Komisi II Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pengunduran tanggal pelantik para kepala daerah untuk menyamakan pelantikan gubernur dan wakil gubernur yang masih dalam perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Iya, karena MK baru akan seluruh perselisihan Pemilu itu 13 Maret 2025,”terangnya pada Kamis, 2 Januari 2025.
Tercatat 314 Permohonan sengketa Pilkada 2024 telah dikantongi MK dan dipastikan sidang akan dimulai pekan depan.
314 permohonan sengketa itu terbanyak merupakan permohonan sengketa Pilbub dengan total 242 perkara. Sedangkan, sebanyak 23 permohonan sengketa Pilgub serta sebanyak 49 permohonan sengketa Pilwalkot.
JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua melalui Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) menegaskan komitmennya…
INTAN JAYA, TOMEI.ID | Ribuan warga Intan Jaya memadati jalan-jalan di Sugapa, Selasa (28/10/2025), menuntut…
DEIYAI, TOMEI.ID | Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi…
NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, membuka secara resmi Rapat Paripurna Pimpinan Daerah…
DEIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Deiyai resmi membuka Forum Lintas Perangkat Daerah untuk membahas penyusunan…