tomei.id | Pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 dipastikan mundur pada Maret 2025.
Diketahui, awalnya pelantikan dijadwalkan pada 22 Februari 2025 sesuai putusan KPU RI.
DPR RI Komisi II Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pengunduran tanggal pelantik para kepala daerah untuk menyamakan pelantikan gubernur dan wakil gubernur yang masih dalam perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Iya, karena MK baru akan seluruh perselisihan Pemilu itu 13 Maret 2025,”terangnya pada Kamis, 2 Januari 2025.
Tercatat 314 Permohonan sengketa Pilkada 2024 telah dikantongi MK dan dipastikan sidang akan dimulai pekan depan.
314 permohonan sengketa itu terbanyak merupakan permohonan sengketa Pilbub dengan total 242 perkara. Sedangkan, sebanyak 23 permohonan sengketa Pilgub serta sebanyak 49 permohonan sengketa Pilwalkot.
PANIAI, TOMEI.ID | Penempatan pasukan nonorganik di Distrik Ekadidee, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, memantik respons…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Demokrasi kampus kembali hidup di Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) dengan…
PANIAI, TOMEI.ID | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (Dukcapil PMK) Provinsi…
NABIRE, TOMEI.ID | Koordinator Umum Ko'SaPa, Hengky Yeimo, memberikan apresiasi tinggi kepada Dewan Perwakilan Rakyat…
DEIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) terus mendorong…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua melalui Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) menegaskan komitmennya…