tomei.id | Pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 dipastikan mundur pada Maret 2025.
Diketahui, awalnya pelantikan dijadwalkan pada 22 Februari 2025 sesuai putusan KPU RI.
DPR RI Komisi II Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pengunduran tanggal pelantik para kepala daerah untuk menyamakan pelantikan gubernur dan wakil gubernur yang masih dalam perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Iya, karena MK baru akan seluruh perselisihan Pemilu itu 13 Maret 2025,”terangnya pada Kamis, 2 Januari 2025.
Tercatat 314 Permohonan sengketa Pilkada 2024 telah dikantongi MK dan dipastikan sidang akan dimulai pekan depan.
314 permohonan sengketa itu terbanyak merupakan permohonan sengketa Pilbub dengan total 242 perkara. Sedangkan, sebanyak 23 permohonan sengketa Pilgub serta sebanyak 49 permohonan sengketa Pilwalkot.
NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT) mengambil langkah proaktif dengan mengirimkan surat…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah semakin memantapkan komitmennya untuk menjadikan santri dan pesantren…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua akhirnya memberikan penjelasan terkait…
NABIRE, TOMEI.ID | Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mengecam keras tindakan Balai…
DOGIYAI, TOMEI.ID | Situasi keamanan di Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah, kembali memanas setelah insiden…
BINTUNI, TOMEI.ID | Bentrokan bersenjata antara aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan kelompok Tentara Pembebasan…