tomei.id | Pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 dipastikan mundur pada Maret 2025.
Diketahui, awalnya pelantikan dijadwalkan pada 22 Februari 2025 sesuai putusan KPU RI.
DPR RI Komisi II Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pengunduran tanggal pelantik para kepala daerah untuk menyamakan pelantikan gubernur dan wakil gubernur yang masih dalam perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Iya, karena MK baru akan seluruh perselisihan Pemilu itu 13 Maret 2025,”terangnya pada Kamis, 2 Januari 2025.
Tercatat 314 Permohonan sengketa Pilkada 2024 telah dikantongi MK dan dipastikan sidang akan dimulai pekan depan.
314 permohonan sengketa itu terbanyak merupakan permohonan sengketa Pilbub dengan total 242 perkara. Sedangkan, sebanyak 23 permohonan sengketa Pilgub serta sebanyak 49 permohonan sengketa Pilwalkot.
TIMIKA, TOMEI.ID | Ratusan warga sipil dari Kampung Amuagom, Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua, terpaksa…
NABIRE, TOMEI.ID | Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire merilis capaian kinerja penanganan perkara sepanjang tahun 2025…
SORONG, TOMEI.ID | Direktur Lembaga Advokat dan Bantuan Hukum (LBH) Kaki Abu, Leonardo Ijie, menegaskan…
JAKARTA, TOMEI.ID | Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah secara…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan…
NABIRE, TOMEI.ID | Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Kerja Provinsi…