Berita

Terkesan Diabaikan! Warga Nabire Minta Bupati Ambil Langkah Konkrit Penyelesaikan Masalah Tanah

NABIRE, TOMEI.ID | Sejumlah warga masyarakat di Kabupaten Nabire, Papua Tengah menyampaikan kritik terbuka kepada Bupati Nabire, Mesak Magai, terkait lambatnya penyelesaian konflik pertanahan yang masih berlangsung di wilayah tersebut.

Kritik ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keadilan sosial dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, masyarakat menilai bahwa persoalan tanah bukan hanya urusan administratif semata, tetapi berkaitan langsung dengan hak hidup, ruang budaya, dan eksistensi masyarakat adat. Mereka mendesak pemerintah daerah agar segera menyelesaikan persoalan agraria yang selama ini terkesan diabaikan.

“Kami sebagai warga masyarakat yang menjunjung tinggi keadilan dan kepastian hukum, menyampaikan kritik konstruktif terhadap lambatnya penyelesaian permasalahan tanah di Kabupaten Nabire,” demikian pernyataan tertulis warga.

Mereka menilai Bupati Nabire memiliki tanggung jawab moral dan yuridis untuk segera menyelesaikan konflik-konflik tersebut, baik melalui pendekatan hukum adat yang diakui negara, maupun melalui mekanisme perundang-undangan nasional.

Dalam surat terbuka itu, masyarakat juga mengutip beberapa dasar hukum yang menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hak masyarakat adat, di antaranya:

UUD 1945 Pasal 18B Ayat (2) yang menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati masyarakat hukum adat beserta hak-haknya;

UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA) yang mengatur pelaksanaan hak ulayat;

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mewajibkan pelestarian nilai sosial budaya dan hukum adat.

Masyarakat meminta Bupati untuk segera mengambil tiga langkah utama: Memediasi seluruh pihak yang terlibat dalam konflik tanah secara aktif; Memberdayakan lembaga-lembaga adat setempat dalam proses penyelesaian; Menjamin kepastian hukum dengan langkah-langkah administratif sesuai undang-undang.

“Jika tidak ditangani secara serius dan sesuai hukum, persoalan ini berpotensi menimbulkan konflik horizontal yang berkepanjangan dan mengancam stabilitas daerah,” tulis mereka dalam pernyataan tersebut.

Kritik ini disampaikan sebagai bentuk dorongan moral dan sosial agar pembangunan di Kabupaten Nabire berjalan lebih adil, menghormati kearifan lokal, dan tidak meninggalkan masyarakat adat sebagai pemilik sah atas tanah dan wilayahnya. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Datang Damai, Pulang Dibubarkan: Aksi Mahasiswa Papua di Jayapura Diserbu Aparat

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aksi damai menolak militerisasi dan investasi besar-besaran di Tanah Papua yang digelar…

39 menit ago

Pemkab Puncak Jaya Gencarkan Sinergi Lintas Sektor Tekan Stunting, Optimalkan Sistem Monitoring Bangda

MULIA, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya terus menunjukkan komitmen yang konsisten dalam percepatan penurunan…

1 jam ago

Penggagas Noken Dunia Desak Pemkab Deiyai Jaga Hutan dan Bangun Wisata Rohani Berbasis Kearifan Lokal

DEIYAI, TOMEI.ID | Tokoh pelestari budaya Papua, Titus Pekei, yang berjasa mengantar noken diakui sebagai…

2 jam ago

TPNPB Akui Serangan di Teluk Bintuni: Tantang TNI, Ancam Perang Sampai Papua Merdeka

NABIRE, TOMEI.ID | Situasi keamanan di Teluk Bintuni, Papua Barat, kembali memanas. Tentara Pembebasan Nasional…

2 jam ago

Gubernur Papua Tengah Harap DDI Jadi Pilar Dakwah yang Mencerahkan dan Menyatukan Umat

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, melalui Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan,…

3 jam ago

Misoi Wanimbo Pimpin PSI Tolikara: Simbol Kebangkitan Politik Anak Muda Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Generasi muda Papua kembali menorehkan sejarah baru di panggung politik. Misoi G.…

3 jam ago