Tim Harmonisasi Turun ke Kapiraya, Amandus Gabou: Batas Adat Mee–Kamoro Harus Jelas

oleh -1057 Dilihat
Bupati Dogiyai dan Bupati Mimika menyaksikan Ketua Tim Harmonisasi Kabupaten Dogiyai, Amandus Gabou (tunduk), saat penandatanganan atau peninjauan dokumen hasil koordinasi terkait penyelesaian batas adat Mee–Kamoro di Mimika, Rabu (25/2/2026). [Foto: Istimewa].

MIMIKA, TOMEI.ID | Tim Harmonisasi Kabupaten Dogiyai bersama perwakilan Kabupaten Deiyai dan Mimika serta Pemerintah Provinsi Papua Tengah dijadwalkan turun langsung ke Kapiraya pada Jumat (27/2/2026) untuk mendengarkan dan menelusuri batas adat antara Suku Mee dan Kamoro.

Ketua Tim Harmonisasi Kabupaten Dogiyai, Amandus Gabou, menyatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi lintas daerah guna mencegah konflik serta memastikan kejelasan batas adat berdasarkan sejarah dan warisan leluhur.

banner 728x90

“Kami akan turun langsung untuk mendengarkan batas adat antara Suku Mee dan Kamoro sesuai sejarah dari para leluhur. Kehadiran tim bukan untuk memihak, tetapi menyerap informasi dan memastikan kejelasan batas adat,” ujar Gabou kepada wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (26/2/2026).

Tim harmonisasi yang melibatkan tiga kabupaten dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah tersebut berupaya menciptakan situasi damai agar masyarakat kedua suku dapat hidup aman di wilayahnya tanpa intervensi kepentingan pihak tertentu.

Menurut Gabou, harmonisasi batas adat menjadi langkah strategis untuk mencegah konflik berulang serta menjaga stabilitas sosial di wilayah Kapiraya.
Ketua Fraksi Gabungan DPRK Dogiyai itu menegaskan masyarakat Mee dan Kamoro telah hidup berdampingan sejak lama.

“Sejak masuknya agama Katolik pada 1935 di Kapiraya, orang Mee dan Kamoro sudah hidup bersama. Mereka bukan pendatang baru. Karena itu, sengketa batas harus diselesaikan berdasarkan adat turun-temurun dari para leluhur,” tegas Gabou.

Gabou berharap seluruh pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang. Jangan melakukan tindakan yang merugikan pihak lain. Penyelesaian harus mengutamakan kedamaian dan kepentingan bersama,” harap Ketua Tim Harmonisasi Kabupaten Dogiyai.

Langkah tim harmonisasi tersebut diharapkan menjadi jalan rekonsiliasi adat sekaligus memperkuat stabilitas sosial dan keamanan masyarakat di Kapiraya. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.