Berita

TNI Gunakan Bom di Papua, TPNPB Minta PBB Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran HAM

PUNCAK JAYA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat TPNPB-OPM merilis siaran pers kedua menanggapi pernyataan resmi Mabes TNI terkait bantahan penggunaan bom dalam operasi militer di Papua.

Siaran pers tersebut ditandatangani langsung oleh pimpinan tinggi TPNPB-OPM dan disampaikan melalui juru bicara mereka, Sebby Sambom, Rabu, (28/5/2025).

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas rilis Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, yang disampaikan melalui kanal media nasional Tempo.co, yang menegaskan bahwa tidak ada penggunaan bahan peledak atau bom dalam operasi militer di Papua. (sumber: Tempo.co).

baca juga : Papua Bergejolak: TPNPB Klaim Korban Jiwa dari Militer RI, Tuduh TNI Pasang Ranjau di Jalan Umum

Namun, dalam rilis tertanggal 28 Mei 2025, pihak TPNPB menyebut bahwa selama operasi militer di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, sejak 21 hingga 27 Mei 2025, militer Indonesia menjatuhkan bom dari dua unit helikopter dan menggunakan ranjau tangan di area sipil yang sedang dilalui pengungsi. Bukti fisik terkait hal ini, menurut TPNPB, telah mereka temukan di lapangan dan tengah diselidiki lebih lanjut termasuk dugaan bahwa senjata atau bahan peledak tersebut diimpor dari negara asing.

Dalam bentrokan yang berlangsung selama hampir sepekan, pihak TPNPB melaporkan satu anggota mereka gugur dalam pertempuran, sementara empat anggota TNI diklaim mengalami luka tembak dan satu di antaranya meninggal dunia. TPNPB juga menyebut bahwa penggunaan senjata berat seperti bom dan mortir oleh militer Indonesia telah mengakibatkan kerusakan fasilitas sipil dan lingkungan, termasuk rumah warga, gereja, serta hutan lindung. Hal ini memicu eksodus ribuan warga dari Distrik Gome dan sekitarnya ke wilayah lain yang lebih aman.

baca juga : Warga Puncak Terancam, Aparat Gabungan Diduga Pasang Bom di Jalan Umum

Selain itu, pihak TPNPB menyoroti kejadian pada 6 Mei 2025 di Kampung Kelanugin, yang disebut sebagai lokasi serangan bom oleh TNI dan menyebabkan tewasnya Deris Kogoya serta luka serius pada Jemy Alom. Serangan serupa, menurut mereka, juga terjadi di Intan Jaya sepanjang Maret hingga Mei 2025.

TPNPB dalam pernyataannya menuding Indonesia melakukan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional karena alih fungsi fasilitas sipil seperti gereja, rumah warga, kantor distrik dan balai desa sebagai pos militer. Lokasi-lokasi yang disebut termasuk Distrik Oksop (Pegunungan Bintang), Intan Jaya, Puncak, Nduga, Yahukimo, dan Maybrat.

“Kami meminta perhatian dan intervensi dari PBB dan Dewan Keamanan PBB. Indonesia sebagai anggota PBB telah mengabaikan prinsip-prinsip hukum internasional dalam konflik ini,” ujar Sebby Sambom.

Manajemen Markas Pusat TPNPB menegaskan bahwa pihaknya akan terus menyuarakan pelanggaran HAM dan kejahatan kemanusiaan di Tanah Papua kepada komunitas internasional. Mereka menyerukan agar dunia tidak menutup mata terhadap kondisi perang yang menurut mereka timpang secara kekuatan: “Pasukan kami hanya bersenjata senapan rakitan dan panah, tapi dilawan dengan bom, mortir, dan pesawat tempur,” tegasnya.

Siaran pers ini ditutup dengan penandatanganan dari sejumlah pimpinan militer TPNPB-OPM: Jenderal Goliath Tabuni selaku Panglima Tinggi TPNPB-OPM, Letnan Jenderal Melkisedek Awom sebagai Wakil Panglima, Mayor Jenderal Terianus Satto menjabat sebagai Kepala Staf Umum, serta Mayor Jenderal Lekagak Telenggen yang bertindak sebagai Komandan Operasi Umum. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Bakal Hujan, BMKG Imbau Warga Nabire Waspada

NABIRE, TOMEI.ID | Hujan deras bakal mengguyur Kabupaten Nabire pada malam hari ini, Selasa (14/10/2025).…

6 jam ago

Festival Danau Paniai 2025: Mama-Mama Paniai Serukan Stop Buang Sampah ke Kali Enarotali

ENAROTALI, TOMEI.ID | Meski festival berlangsung meriah, mama-mama Paniai menyerukan secara tegas agar masyarakat berhenti…

7 jam ago

Energi Baru Mutiara Hitam: Coach Rahmad Darmawan Pimpin Latihan Perdana Persipura di Stadion Mandala

JAYAPURA, TOMEI.ID | Tim kebanggaan Papua, Persipura Jayapura, memulai babak baru di bawah komando Coach…

7 jam ago

KONI Papua Tengah Mantapkan Konsolidasi dan Arah Program Kerja 2025–2029

NABIRE, TOMEI.ID | Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Tengah resmi memantapkan langkah awal…

8 jam ago

Usai Didenda Komdis Rp40 Juta, Persipura Fokus Hadapi Persiba dan Jaga Sportivitas

JAYAPURA, TOMEI.ID | Klub kebanggaan masyarakat Papua, Persipura Jayapura, dijatuhi sanksi denda sebesar Rp40 juta…

9 jam ago

DPR Papua Tengah dan DPD RI Dorong Dialog Kemanusiaan Bahas Krisis Intan Jaya

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah bersama lembaga legislatif di Papua Tengah terus memperkuat langkah kemanusiaan di…

9 jam ago